RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:38 WIB

Alamsyah SH Laporkan Wakapolres Sergai Ke DIVPROPAM Mabes POLRI

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com | Sergai – Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, dengan NRP 65080184, kamis 1 desember 2022 pukul 09.35 di laporkan Alamsyah SH di Divisi Provesi dan Pengamanan POLRI bagian pelayanan pengaduan sebagai terlapor I, atas dugaan tindakan menyalah gunakan kewenangan, Unprosedural dan tindakan tidak profesional terkait laporan POLISI NOMOR : LP/353/IV /2022 /SPKT / POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT tanggal 28 april 2022.

Dalam laporani ini Alamsyah SH juga mengikut sertakan Aiptu Sidiq Supriono selaku Kanit III SPKT Polres Serdang Bedagai sebagai terlapor II, Dengan pengaduan Nomor : SPSP2 /7438 /XII /2022 /Bagyandu yang diterima oleh Bripda Sherina Vinatrisia Gufita dengan NRP. 01020631.

Dalam uraian pengaduan Alamsyah. SH Bahwa pada kamis 28 april 2022 terlapor II ada menerima pengaduan dari seorang yang bernama Andri Yudha Aulia Silalahi yang selanjutnya atas pengaduan tersebut terlapor II menerbitkan surat tanda penerima laporanan NOMOR : STTLP/ IV /2022 / SPKT /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT dengan laporan polisi NOMOR : LP /353 /2022 /SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT, tanggal 28 april 2022 atas terjadinya dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saya (alamsyah) sebagai terlapor.

Baca Juga :  Anies Diminta Bubarkan TGUPP, dan Copot Oknum Citata Yang Langgar Aturan

Dalam laporan tersebut Alamsyah SH warga lingkungan II jalan Sawo kelurahan Melati I kecamatan Perbaungan atas terlapor tersebut di undang oleh Unit Tipiter dan melakukan serangkai penyidikan dan diminta untuk mengklarifikasi laporan Andri Yudha Aulia Silalahi tersebut.

Baca Juga :  Pelatihan Keterampilan Masyarakat Aceh Utara Belum Merata

Dalam laporan tersebut kronologis terlapor I dan terlapor II sengaja menyalah gunakan wewenang dan tidak profesional sehingga gagal melakukan kriminalisasi terhadap diri saya.

Selanjutnya Alamsyah SH juga menambahkan bahwasanya Wakapolre Sergai Kompol Sofyan di duga juga menerima laporan penghina ulama yang seharusnya tidak diterima karena yang melaporkan bukan yang bersangkutan yang dihina sehingga menimbulkan aksi demo para ulama di Mapolres Serdang Bedagai.

Kapolre Sergai AKBP DR. Ali mahfud saat di konfirmasi melalu Whatsaap terkait Wakapolres Sergai dilaporkan ke Divpropam POLRI di jakarta mengatakan tak cek dulu kasusnya .

Penulis : YUKA

Berita ini 965 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kritik Prof. TM. Jamil terhadap Pemadaman Listrik di Aceh: Politik yang Berdampak pada Rakyat

Daerah

Gerakan Reformasi Daerah Serukan Reformasi Dibidang Perpolitikan Di Tanjabtim

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Jatim Putri dan Sulsel Putra Sabet Emas Nomor Beregu Cabor Sepak Takraw  

Daerah

Membangun Di Tengah Pandemi Covid 19, Pemdes Tumani Utara Realisasikan Dandes T.A 2021

Aceh Timur

Rumah Warga Yang Sudah Tidak Layak Huni Di Simpang Ulim Tak Kunjung Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

Aceh

Semangat sang Juara, PJ Bupati Aceh Timur Lepas Tim Persidi U-17 Wakili Aceh Bertanding Ke Surabaya

Daerah

Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung

Aceh

Diikuti Ribuan Warga, Medco E&P Malaka Gelar Jalan Sehat Gembira