RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:24 WIB

Aliansi Serang Utara Minta Pemkot Serang Publikasikan Pematangan Lahan Empang Dikelurahan Sawahluhur.

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kota Serang,”Sriwijayatoday”.Com.-

 

Sebagaimana adanya kegiatan Pematangan Lahan Empang Sawahluhur kecamatan Kasemen kota Serang, terus menjadi pro dan Kontra di Media Sosial Di kalangan Masyarakat Kota Serang.

 

Adanya kegiatan Persiapan pematangan lahan yang sedang dikerjakan di kelurahan Sawaluhur , tentunya sesuai peraturan dan perundangan teemasuk Syarat izin yang harus memenuhi oleh pengusaha sebelum melakukan Aktivitas, seperti

 

1. Izin lokasi

2. Izin lingkungan

3. Perencanaan tata ruang

4. Ketentuan teknis, Pematangan dan pengurugan lahan harus memenuhi ketentuan teknis yang berlaku, seperti standar keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

 

Syarat-syarat izin inilah yang harus dipenuhi Biar tidak terjadi adanya protes tehadap Masyarakat yang kena Dampak Kegiatan Proyek Dan Sosialisai kepada masyarakat Setempat perihal Pematangan Lahan tersebut

Baca Juga :  Pasukan Pelopor Brimob Polda Sulsel Rayakan HUT ke-65 dengan Semangat Kebersamaan

 

Bakrudin” ketua Harian “Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Kota Serang Provinsi Banten mengatakan” dengan adanya pengurugan lahan Empang yang sekarang sedang beroperasi di kelurahan Sawahluhur kecamatan kasemen kota Serang” kami minta kepada Pemerintah Kota Serang dan Instansi terkait, untuk mempublikasikan adanya pematangan lahan empang tersebut. Biar tidak terus manjadi perbincangan Publik yang sekarang beredar luas sampai nasional disetiap ada kegiatan di Pesisir Laut Utara.

 

” Bakrudin menambahkan” Kalau lahan tersebut untuk perisapan Lahan Pabrik Industri tolong pasang Papan Informasinya dengan tertulis Jelas dan sesuai Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, biar tidak jadi perbincangan publik atau Cantumkan di situ papan informasi Proyek, berapa hektar luas empang yang akan jadi lahan Pabrik Industry dan Jenis apa produk apa yang nantinya diproduksi. Dan jika bener itu buat lahan industri publikasikan oleh Pemerintah Serang dan Instansi dalam kewenangannya.

Baca Juga :  Babinsa Bintara Jaya Bersama Tiga Pilar Lakukan PPKM dan Imbau Prokes Pada Warga

 

Sebagaimana kegiatan pematangan lahan yang Berlokasi di sawahluhur, Disitulah peran Pemerintah Kota Serang untuk melakukan Publikasi kepada Masyarat kota Serang. Jangan sampai seperti di kabupaten Tangerang yang selama ini Pro dan Kontra terus terjadi.

(RED)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Optimalkan Percepatan Vaksinasi, Polres Gowa Gandeng Kepala Kelurahan, Lingkungan Dan Ketua RT

Headline

Puskesmas tanjung bintang adakan kegiatan aksi donor darah

Headline

Hari Pertama Ramadhan, Pangdam Hasanuddin Sholat Tarawih Di Masjid Nurul Hayati Bontomarannu*

Berita Sumatera

Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru

Headline

Kunjungan Kerja Pangdivif 2 Kostrad Berlanjut Kunjungi Yonzipur 10 Kostrad

Headline

33 Bakal Calon DPD Aceh Ditetapkan KPU

Headline

Danyon Armed 13 Kostrad Bangun Masjid dan Santuni Anak Yatim

Headline

Silaturahmi Kapolda Sulsel dengan DPW Muhammadiyah Sulsel: Menjaga Pilkada Aman dan Damai