RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Mangkir dari Panggilan Eksekusi Terpidana Kasus Pengancaman Dijemput Paksa Tim Intelijen

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, Sriwijayatoday.com – Mangkir dari panggilan eksekusi Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, Alam Jaya, S.E., terpidana perkara kasus pengancaman dijemput paksa tim intelijen Kejaksaan Negeri Palembang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang telah melayangkan surat panggilan kepada Alam Jaya, S.E., berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor Print : 2113/L.6.10./EOH.3/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : 77/Pid/2025/PT Plg tanggal 15 April 2025 dalam perkara pengancaman Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan Putusan Pidana selama dua bulan.

“Terpidana tidak kooperatif terhadap surat panggilan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (13/06/2025).

Menurutnya, JPU secara patut sebanyak tiga kali telah melayangkan surat panggilan kepada terpidana namun tidak diindahkan, maka dari itu Kepala Kejaksaan Negeri Palembang memerintahkan tim intelijen untuk menjemput paksa terpidana yang pada saat diamankan terpidana berada di Kecamatan Talang Kepuh Banyuasin Sumatera Selatan.

“Kamis sore, Pukul 16.00 WIB,” katanya.

Selain itu dia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Mei 2025 Jaksa Eksekutor selanjutnya langsung membawa terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Kelas 1 A Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.

Editor: Redaksi SWJSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Babinsa Kaliabang Tengah Bantu Pencarian Anak Tenggelam Di Kali

Headline

PJS Sumsel Siap Kawal Pemilu 2024. Ini Penjelasannya.

ADV

Menang TelaK, Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas Ucapkan Terima Kasih

Daerah

Upaya Percepatan Vaksinasi, Lurah Ranoiapo Ferdis Mononimbar, S.Pd Terus Berpacuh

Headline

OJK Perlu Buat Pedoman Teknis “Restrukturisasi Polis Asuransi”

Aceh Timur

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Headline

Rakorwil Kemenag dan FKUB, Pangdam XIV/Hsn Harap Menjadi Wadah Untuk Toleransi Beragama di NKRI*

Headline

Kapolres Gowa : Jangan Ada Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba