RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Mangkir dari Panggilan Eksekusi Terpidana Kasus Pengancaman Dijemput Paksa Tim Intelijen

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, Sriwijayatoday.com – Mangkir dari panggilan eksekusi Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang, Alam Jaya, S.E., terpidana perkara kasus pengancaman dijemput paksa tim intelijen Kejaksaan Negeri Palembang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang telah melayangkan surat panggilan kepada Alam Jaya, S.E., berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor Print : 2113/L.6.10./EOH.3/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : 77/Pid/2025/PT Plg tanggal 15 April 2025 dalam perkara pengancaman Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan Putusan Pidana selama dua bulan.

“Terpidana tidak kooperatif terhadap surat panggilan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (13/06/2025).

Menurutnya, JPU secara patut sebanyak tiga kali telah melayangkan surat panggilan kepada terpidana namun tidak diindahkan, maka dari itu Kepala Kejaksaan Negeri Palembang memerintahkan tim intelijen untuk menjemput paksa terpidana yang pada saat diamankan terpidana berada di Kecamatan Talang Kepuh Banyuasin Sumatera Selatan.

“Kamis sore, Pukul 16.00 WIB,” katanya.

Selain itu dia menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Mei 2025 Jaksa Eksekutor selanjutnya langsung membawa terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Kelas 1 A Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku.

Editor: Redaksi SWJSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 121 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Penghargan untuk Kodim 0602/Serang di HUT ke-80 TNI

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Lebih dari Satu Tahun, Pencuri Sapi di Lubai Diringkus Polisi

Headline

Patroli Blue Light Polsek Galsel Polres Takalar Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif 

Headline

Pastikan Kesiapan TMMD Tahun Ini, Pangdam XIV/Hsn Terima Paparan Kesiapan TMMD Ke-116 dan LKJ*

Headline

Sesepuh Pengurus Masjid Maradekaya tutup usia.

Hukum & Kriminal

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

Headline

Polres Gowa Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M di Masjid Al Ghaffar

Headline

Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA 2023, Memasuki Tes Rikmin Awal di Polres Gowa