RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:47 WIB

BREAKING NEWS : Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Warga Gunung Ibul Digelandang Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Prabumulih, Sriwijayatoday.com – Seorang pria berinisial MR (31), warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan. Senin, (13/10/2025).

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arapah, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi gelap narkotika di wilayah Prabumulih Selatan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian langsung melakukan penggrebekan di lokasi tersebut.

“Pelaku berserta barang bukti, diamankan Jumat sore, Pukul 16.00 WIB, saat penggrebekan,” ujarnya.

Arapah menjelaskan, saat penggrebekan aparat kepolisan menemukan barang bukti berupa, tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram, satu buah timbangan digital merek constan warna hitam, satu buah handphone merek Realme 10 warna putih, satu bal plastik klip bening, dan dua buah skop plastik warna kuning yang disita dari tangan pelaku.

Barang bukti narkotika yang disita aparat kepolisian dari tangan pelaku. Jumat, (10/10/2025).


Kepada polisi, pelaku mengaku, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial (Y) yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih.

“Dibeli seharga Rp.1.500.000., (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang rencananya akan dijual kembali oleh pelaku,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengedar atau bandar.

“Satresnarkoba akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Prabumulih dan sekitarnya. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kapolres Aceh Timur Edukasi Masyarakat

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 229 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Produk “Dsars Ready” Kembali Hadir di Pasaran Mulai 7 Desember 2024!

Headline

Masih Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Pelaku Penelantaran Bayi di Ranto Peureulak

Headline

Wajib Berizin, Ini Aturan Pemasangan Tiang Internet di Kawasan Permukiman

Berita Sumatera

Kepolisian Resor Lahat, Kawal Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Anjloknya Harga Kelapa Sawit

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : PLTP Lumut Balai 2 Siap Beroperasi Penuh Salurkan Listrik ke Jaringan Nasional

Hukum & Kriminal

Kinerja Polres Sukabumi Uniit Tipidter Perlu di Pertanyakan

Aceh

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes dan Segera Vaksin

Aceh

Kertas Ujian Tak Tersedia Warga Minta Kepsek Mundur Dari Jabatannya