RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Senin, 17 Februari 2025 - 19:07 WIB

Dirut KAI Tinjau Pelaksanaan Layanan Kartu Disabilitas di Stasiun Manggarai

Redaksi - Penulis Berita

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo meninjau kondisi layanan penumpang Commuter Line di Stasiun Manggarai dan pelaksanaan layanan disabilitas di Stasiun Juanda pada Senin (17/2). Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan lingkungan yang inklusif bagi seluruh pengguna jasa kereta api, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam kunjungannya, Didiek Hartantyo meninjau secara langsung pelaksanaan layanan Kartu Disabilitas yang baru-baru ini diluncurkan oleh KAI Commuter. Kartu ini merupakan inovasi terbaru yang berfungsi sebagai identitas penyandang disabilitas sekaligus Kartu Multi Trip (KMT) untuk pembayaran tiket Commuter Line.

“KAI, melalui KAI Commuter, menyadari adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang disabilitas yang memanfaatkan layanan Commuter Line dan mereka harus terlayani dengan baik. Kartu Disabilitas ini adalah salah satu wujud nyata dari upaya kami untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih inklusif,” ujar Didiek.

Baca Juga :  PETANI PLASMA DESA TEBING KERANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH DAERAH TURUN TANGAN

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa peluncuran Kartu Disabilitas ini merupakan respons atas masukan dan saran dari berbagai pihak, terutama dari kalangan disabilitas yang aktif menggunakan Commuter Line. “Kebutuhan pengguna disabilitas yang beragam bisa terfasilitasi dengan adanya Kartu Disabilitas ini agar lebih menjadi prioritas, dan tak luput dari pantauan sesama penumpang serta petugas,” ujar Anne Purba

Anne juga menambahkan bahwa peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri. “Jadi kami berharap agar Commuter Line lebih aksesibel oleh semua kalangan, termasuk penumpang disabilitas pun nantinya bisa leluasa bepergian dengan Commuter Line,” tambah Anne.

Kartu Disabilitas dapat diperoleh dengan mendaftar secara online melalui tautan https://shorturl.at/YSm6d . Proses pengambilan kartu dapat dilakukan di beberapa stasiun yang telah ditentukan.

Baca Juga :  DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih

Sebelumnya, KAI Commuter juga telah meluncurkan layanan khusus disabilitas di nomor 081296605747 yang sudah ada sejak akhir tahun 2019. Dengan menghubungi nomor tersebut, pengguna dengan disabilitas dapat meminta bantuan petugas stasiun saat akan naik menggunakan Commuter Line.

Tercatat, sepanjang tahun 2024 lalu, pengguna dengan disabilitas yang menggunakan fasilitas tersebut sebanyak 883 pengguna. Angka tersebut meningkat 19% dari total pengguna disabilitas dalam menggunakan fasilitas tersebut pada tahun 2023 yaitu sebanyak 741 pengguna.

“Kami turut mengimbau kepada seluruh pengguna Commuter Line untuk saling peduli dan memberikan tempat duduk kepada pengguna yang membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan penumpang prioritas lainnya,” imbau Anne Purba.

KAI akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tetap Kering dan Stylish: Pilihan Jaket Anti Air dari Bodypack untuk Musim Hujan

Ekonomi

Bitcoin Jadi Properti Digital Millennial, Apa Alasannya?

Ekonomi

UNO Minda Genjot Investasi di Indonesia, Duta Besar India: Ini Bukti Kemitraan Ekonomi yang Kuat!

Ekonomi

Dukung Kelestarian Ekosistem Laut, Bank Raya Tanam Ribuan Pohon Bakau dan Kolaborasi Dengan Kelompok Petani untuk Literasi Keuangan

Ekonomi

Peringati Hari Pahlawan, Frontliner KAI Sumut Kenakan Kostum Pejuang dan Bagikan Hadiah Kejutan untuk Pelanggan

Ekonomi

Act of Love Foundation Gaet LindungiHutan Tanam Mangrove Hijaukan Pesisir Pulau Pari

Ekonomi

196 Pegawai KAI Group Telah Mendapatkan Transfer Knowledge Pengoperasian Whoosh

Ekonomi

Perceraian dan Hak Hukum dalam Perkawinan Campuran di Indonesia