RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:47 WIB

HEADLINE NEWS : Terima Pembayaran Denda dari Terpidana, Kasi Pidum Menyebut Pembayaran Denda Sesuai Amar Putusan Pengadilan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Zit Muttaqin, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menerima pembayaran denda dari terpidana JBR, terpidana perkara tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan cabul. Senin, (07/07/2025).

Zit mengatakan, pembayaran denda oleh terpidana JBR dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Bahwa berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa JBR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Zit.

“Memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaan tunggal,” imbuhnya.

Lebih jauh, Zit menjelaskan, bahwa Majelis Hakim telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000.,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, terpidana telah melaksanakan kewajiban membayar denda tersebut sebagaimana amar putusan pengadilan.

“Pembayaran denda dilakukan melalui mekanisme setoran resmi ke kas negara sesuai ketentuan PNPB yang berlaku, dan telah diterima serta tercatat secara administratif oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 121 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

SAH !!! Pengurus DMI kecamtan Makassar Dan Rappocini Resmi Dilantik

Headline

Sinergitas TNI-Polri dalam Pengamanan Penyaluran BLT Dana Desa 

Headline

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat di Lapangan Apel Ashabur Rifky

Headline

Meriahkan HUT ke-70 Korps Hukum Angkatan Darat, Kumdam Hasanuddin Gelar Bakti Sosial*

Headline

33 Bakal Calon DPD Aceh Ditetapkan KPU

Headline

Pimpin Apel Satker, AKBP Eko Suroso : Jabatan Itu Adalah Amanah, Sifatnya Selalu Temporer Maka Jagalah*

Daerah

Kapolres Sintang Pimpin Pelepasan Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat Kab Sintang

Aceh

Abu Kuta Krueng PEUSIJUEK H Sulaiman (toke leman) serta mendapat Doa dan Restu dari Abu untuk maju sebagai calon bupati aceh timur