by M Rizal Fadillah*
SRIWIJAYATODAY.COM | Kejadian di Sri Lanka harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat Indonesia baik rakyat maupun pemerintah. Mengabaikannya dapat berakibat buruk baik kekacauan maupun kerusakannya. Menyesal karena terlambat mengantisipasi. Perubahan begitu cepat jika kondisi memang telah matang.
Perasaan ketertekanan dan kekecewaan rakyat Indonesia atas pola penyelenggaraan negara yang abai pada keadilan dan keadaban adalah bara yang potensial untuk dapat cepat berubah menjadi api yang membakar. Upaya meredam atau menumpas akan sia-sia pada momen kekuatan rakyat sudah mewujud gelombang air bah. Sebagaimana adagium “vox populi vox dei”–suara rakyat suara Tuhan.
Bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tidak sedang mengarah pada tujuan yang membahagiakan. Kegagalan dalam mengendalikan telah membawa bangsa dan negara ini bergerak menuju jurang. Mungkin masih ada kesempatan Jokowi untuk segera banting stir agar kendaraan yang dikendarai dapat selamat.
Lima ruang untuk banting stir menghindari jurang, yaitu :
Pertama, menginisiasi pencabutan atau pembatalan UU Cipta Kerja. Aturan yang merugikan pekerja ini memungkinkan buruh untuk terus menerus melakukan aksi. Andai terjadi mogok secara nasional maka dampak ekonominya akan menjadi sangat luar biasa. Pekerja atau buruh akan berbahagia jika UU Omnibus Law ini dicabut atau dibatalkan.
Kedua, arahkan politik hukum pada penghapusan PT 20 % sehingga pintu demokratisasi menjadi terbuka. Bagi Jokowi PT O% menguntungkan karena di samping kebijakan ini populis, juga memungkinkan baginya untuk masih dapat ikut memainkan ritme Pilpres ke depan tanpa harus terkungkung oleh tekanan partai-partai politik.
Ketiga, dukung terbitnya UU Anti Islamophobia sebagai upaya untuk menjadikan umat Islam sebagai mitra strategis pembangunan bangsa. Mengubah stigma negatif keumatan yang disadari atau tidak hanya menciptakan ketidakstabilan politik dan perlawanan umat.
Keempat, batalkan rencana pembahasan RKUHP yang nyatanya telah direaksi mahasiswa karena RKUHP potensial untuk membungkam kritik dan membawa negara kepada sistem pemerintahan yang semakin otoriter dan oligarkis. RKUHP mengubah Indonesia dari negara hukum (rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat).
Kelima, stop rencana kenaikan harga dan tarif yang telah digembor-gemborkan. Batalkan atau sekurangnya tunda. Kenaikan harga BBM, kenaikan tarif listrik dan lainnya sangat mencekik rakyat. Rakyat yang semakin sulit dan tidak akan sabar untuk tetap berdiam diri. Urusan perut dapat mengabaikan hati dan otak.
Segera banting stir, arah kendaraan ini salah karena sedang bergerak menuju jurang. Ruang di atas menjadi fenomena dari isu gerakan rakyat kini. Buruh beraksi untuk pencabutan UU Cipta Kerja, para aktivis mendesak batalkan Pasal 22 UU Pemilu, umat Islam mulai mengkonsolidasi dan berjuang melawan Islamophobia, mahasiswa berteriak agar RKUHP dibatalkan, lalu emak-emak gelisah dan marah atas kenaikan harga dan tarif. Dapurnya terganggu.
Pemerintahan oligarki Jokowi sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Dalam sejarah tidak ada Pemerintahan yang kuat tanpa dukungan rakyat. Dukungan yang dibuat-buat adalah rapuh serapuh kayu yang dimakan rayap. Atau seperti sarang laba-laba yang kait mengkait seperti kuat, padahal itulah selemah-lemahnya rumah.
Rumah Rajapaksa di Sri Lanka diduduki rakyat karena itu rumah banyak dusta. Kemewahan yang menipu.Suara Tuhan telah menakutkan dan memaksa sang Raja untuk lari tunggang langgang.
Sepatu dan celana dalamnya pun akhirnya tertinggal.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 12 Juli 2022