RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 21 September 2021 - 13:44 WIB

Kapolres Landak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2021

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Polres Landak, Kalbar – AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H selaku Kapolres Landak memimpin langsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Kapuas – 2021 yang bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota sebelum melaksanakan kegiatan operasi yang dilaksanakan di Halaman Polres Landak. Senin 20/9/2021

Operasi Kewilayahan Kapuas-2021 di mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 dan bertemakan “Meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah Kabupaten Landak”

Pelaksanaan gelar pasukan di hadiri oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto, S.H serta PJU Polres Landak dan anggota Polres Landak.

Baca Juga :  Kades Suka Maju Bantah Pernyataan Direktur CV. Zahara Sabak Timur Terkait Retaknya Box Culvert

Selain membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak juga menyematkan pita tanda operasi kepada tiga orang perwakilan anggota Polres Landak.

Saat membaca kan amanat Kapolda Kalbar Kapolres Landak, menyampaikan amanat undang- nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Kita diharapkan untuk:

1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);

2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

3. membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelayanan publik.

Dan diakhir amanat Kapolres menyampaikan Selama pelaksanaan Operasi agar :

Baca Juga :  Personil Polsek Menjalin Melakukan Pengamanan Ibadah di Gereja St Petrus dan Paulus Menjalin

a. Panjatkan Do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.

b. Utamakan Faktor Keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

c. Utamakan Protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan.

d. Hindari tindakan Pungli.

e. Lakukan Tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan Komplain dari Masyarakat.

Kapolres Landak menambahkan ada 8 pelanggaran prioritas :

1. Tidak menggunakan Helm.

2. Pengendara dibawah pengaruh alkohol mabuk.

3. Kenalpot blong/melebihi batas kecepatan.

4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

5. Melawan Arus.

6.Menggunakan HP saat berkendaraan

7. Berkendara dibawah umur.

8.Penggunaan lampu rotator/stobo.

Sumber Humas : Polres Landak

(Musa C)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Daerah

Polsek Menjalin Kab Landak Lakukan Tracing Penelusuran Bagi Warga Yang Terkonfirmasi Covid-19

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong.

Aceh

Pj Bupati Kukuhkan Tujuh Bunda Paud Kecamatan

Aceh Timur

Penyaluran Bantuan Tunai Dana Desa BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Desa Sampaimah Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh TimurĀ 

Daerah

Proyek APBN, Drainase di Jalan Poros Sungai Ukoi Sintang Tak Pasang Plang Proyek, Langgar UU KIP dan PP 54

Daerah

PMI PEDULI: Penyerahan Tali Asih Untuk Jurnalis di Kabupaten Melawi

Aceh

Jelang HUT RI ke-76 Sampah Berserakan di Aceh Timur, Kemana Dinas Lingkungan Hidup, Mengapa Tak Berdaya?