RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:50 WIB

Kapolsek Pakuan Ratu Amankan Pelaku Diduga Aniaya Seorang Pemuda

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Way Kanan – MF (21) warga Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karna diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dimuka umum. Selasa 08 Maret 2022.

Pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Lola Eriki (21) di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian pelipis sebelah kiri.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menyampaikan kronolgis kejadian pada hari Sabtu, 05-03-2022 pukul 18:30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan korban mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Resmikan Hasil Pelaksanaan KOTAKU di Kelurahan Pasar Banjit 11 November 2021

Kemudian di pertengahan jalan korban di teriaki oleh terlapor MF sambil melambaikan tangan namun korban tidak merespon dan terus mengendarai laju kendaraan.

Beberapa waktu selanjutnya sepeda motor yang dikendarai korban ada masalah sehingga korban putar balik untuk kembali kerumah mengantisipasi kalau sepeda motornya rusak dan mogok.

Setelah itu, korban putar balik arah pulang kerumah tiba-tiba terlapor sudah berdiri di tengah jalan dan menghentikan laju kendaraan korban dan bertanya.

Disaat itulah MF langsung melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu.

Baca Juga :  Tim AMNAR Kota Langsa Himbau Sejumlah Cafe Hentikan Live MusikĀ 

Kronologis penangkapan pada hari Minggu, 06-03-2022 sekitar pukul 17:30 WIB, Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Ipda Wahyu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

“Pelaku kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolsek menyampaikan.

(Basirawan)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Persiapan Harus Matang Gelar Festival Bongen Merdeka 2024

Aceh

Diawal Tugas PJ Bupati Tinjau Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintahan Aceh Timur

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Berikan Ucapan HUT Polwan Ke-74 Kepada Srikandi Polwan Polres Lhokseumawe

Aceh

Antisipasi Jatuhnya Korban, Pemuda Desa Sarah Teube Jaga Jalan Berlubang

Daerah

Terry Lolowang Jabat Camat Tumpaan Terima kasih Bupati dan wakil Bupati minsel Untuk kepercayaan

Aceh

Pegawai DLHK Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Covid 19

Pemerintah Daerah Melawi Dan Kepala Satgas Covid 19 Di Anggap Gagal Mengatasi Kerumunan Massa

Daerah

PNBP Pasca Produksi 10 % Dirasa Bentuk Penindasan Terhadap Nelayan, Nelayan Menolak Keras!!