RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Minggu, 11 Agustus 2024 - 01:38 WIB

Kasi Keuangan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Dinyatakan Sebagai Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Kasi Keuangan Desa Musi Banyuasin, dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik karena diduga melakukan markup harga langganan Internet Desa. Pernyataan tersebut dinyatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jumat, (09/08/2024).

Vanny menyatakan, proses penanganan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Pembuatan, Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, memasuki tahap II.

” Hari ini, Jumat, 09 Agustus 2024, telah dilaksanakan tahap II. Penyerahan tersangka dan barang bukti.” Ujarnya.

Vanny mengungkap, setelah penyerahan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 09 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palembang.

Selanjutnya, proses penanganan perkara akan beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

” Sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka (R) ini markup harga langganan Internet Desa. Dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 27.000.000.000,-.”Sambungnya.

Menurut Vanny, tersangka akan disangkakan dengan Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana ; Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke KUHPidana.

” Tersangka akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi kelengkapan berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk disidangkan.” Tandasnya.

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak Se Indonesia, Kapolda Sulsel Hadiri Secara Virtual Di Kab. Maros*

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Update Informasi “Volcanic Activity Report” Gunung Dempo Pagar Alam Pertanggal 21 Juni 2024. Yuk! Simak Selengkapnya

Headline

Update Informasi “Volcanic Activity Report” Gunung Dempo Pagar Alam Pertanggal 21 Juni 2024. Yuk! Simak Selengkapnya
Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD TA 2022*

Headline

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD TA 2022*
Polres Langsa Unkap Motif Pelaku Pembunuh Yang Mayat Di Buang Ke Sungai

Aceh

Polres Langsa Unkap Motif Pelaku Pembunuh Yang Mayat Di Buang Ke Sungai
Cegah Tindak Pidana Pungli. Polsek Jajaran Polres OI Laksanakan Patroli Hunting

Headline

Cegah Tindak Pidana Pungli. Polsek Jajaran Polres OI Laksanakan Patroli Hunting
Breaking News: Satpol PP Amankan Lima Pasangan Muda-mudi Ditempat Gelap Saat Terawih

Aceh Timur

Breaking News: Satpol PP Amankan Lima Pasangan Muda-mudi Ditempat Gelap Saat Terawih
Sambang Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Headline

Sambang Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
*Pemprov Sulsel Gelar Workshop Operator Aplikasi Stunting “Inzting”, Kainfolahtadam XIV/Hsn Hadir Wakili Pangdam, Bentuk Dukungan Tangani Stunting*

Headline

*Pemprov Sulsel Gelar Workshop Operator Aplikasi Stunting “Inzting”, Kainfolahtadam XIV/Hsn Hadir Wakili Pangdam, Bentuk Dukungan Tangani Stunting*
Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulawesi Selatan Sambut Kedatangan Panglima TNI di Kota Daeng*

Headline

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulawesi Selatan Sambut Kedatangan Panglima TNI di Kota Daeng*