RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:25 WIB

KegiatPenandatanganan Akte Notaris : Koprasi Merah Putih Pageragung Resmi Terbentuk

Bagas - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Meskipun koprasi merah putih ini program pusat, kepala kelurahan Pagaragung dan Yongki amros yang menjabat ketua beserta sekertaris dan bendahara, Langsung tancap gas dalam mendukung kemandirian koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.

Di lakukan penandatanganan Akte Notaris Pendirian Koprasi Desa Merah Putih di laksanakan Jumat (30/05/2025)

Di kantor notaris Jacky S.H.,M.Kn., yang beralamat di ruko the Fest blok A nomor 08, Citraland puri Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Oplus_16908288

Kegiatan yang dimulai pukul 9 : 00 WIB ini diawali dengan pembukaan dan doa oleh jacky SH.,M.,Kn.

Di lanjutkan dengan sambutan lurah pagaragung Mochamad Nafirin SE.M.Si. Serta sambutan ketua koperasi kelurahan Pagaragung Yongki amros.

 

Acara inti dipimpin oleh notaris Jacky, S.H.,M.Kn. yang membacakan akta pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung di hadapan seluruh peserta yang hadir. Para peserta nyimak dengan seksama isi akte sebelum akhirnya menyetujui dan melanjutkan ke prosesi penandatanganan.

 

Penandatanganan dilakukan oleh ketua koperasi Merah Putih Yongki amros, Mahdodi sekertaris, Rusdan Selaku bendahara. Hal ini menandai resminya pendirian koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung yang akan menjadi motor penggerak ekonomi di kelurahan Pagaragung.

 

Saat di wawancarai awak media Yongki menegaskan setelah koprasi merah putih kelurahan Pagaragung ini tercatat di notaris dirinya beserta pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua koperasi.

Adapun untuk anggota koperasi dirinya akan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan akan selektif untuk merekrut anggota koperasi dengan sistem penjaringan yang ketat, Hal ini dilakukan untuk memastikan pengurus dan anggota yang profesional bersih dari praktik korupsi tidak terjerat dengan hukum dan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

Ada pun kriteria menjadi pengurus dan anggota koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung :

. Warga negara republik Indonesia

. Berdomisili di kelurahan Pagaragung.

. Memiliki pengalaman berorganisasi.

. Mampuh bekerja sama (Team Work).

. Tidak terikat dengan kerjaan lain.

. Dapat lulus seleksi administrasi dan wawancara dari tim pengurus koperasi Merah Putih kelurahan Pagaragung.

Dengan semangat gotong royong, koprasi merah putih dengan moto dari kita oleh kita untuk kita di harapkan menjadi pionir koprasi berbasis potensi kinerja yang mampu mendorong tumbuhnya unit unit usaha yang produktif di kelurahan Pagaragung. Pungkasnya.

 

(RED).

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Breaking News : Puluhan Masa Kelompok Tani Tebing Kunyit Gelar Aksi Unjuk Rasa

Aceh

Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong

Headline

*Hadiri HUT Polwan Ke-75 Tahun 2023, Kapolda Sulsel, Berpesan Agar Polwan Jadi Penyejuk Dan Netral Pada Pemilu 2024*

Headline

Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua KPU Prabumulih Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 

Aceh

BPJamsostek & Pemkab Aceh Timur Sepakat Menekan Kemiskinan Esktrim

Headline

Peringatan Ke-77 Hari Bakti TNI AU Tahun 2024, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian Karya Bakti Oleh Kasau