RajaBackLink.com

Home / Hak Jawab Dan Koreksi / Headline / Nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 21:28 WIB

Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Laporkan 9 Media Online ke Dewan Pers

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, 27 Mei 2025 — Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (26/5). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencatutan nama dan foto Yudianto, Ketua DPD AKPERSI Banten, yang tersebar di sejumlah pemberitaan media tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono menyampaikan rasa keprihatinan dan keberatannya atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama dan foto Yudianto dalam pemberitaan tersebut tidak pernah melalui proses konfirmasi atau izin.

“Kami datang ke Dewan Pers untuk mengadukan secara resmi tindakan yang kami nilai tidak etis ini. Nama dan foto Yudianto dicatut dalam konteks pemberitaan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya,” ujar Rino saat diterima oleh perwakilan bagian pengaduan Dewan Pers, Retno.

Rino menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan dapat mencemarkan nama baik individu. Ia berharap Dewan Pers segera memanggil media-media terkait agar memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terbuka atas pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Banten menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan menghormati hak individu harus ditegakkan,” tegasnya.

AKPERSI juga mengimbau seluruh insan pers agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita guna menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

Menanggapi aduan tersebut, Retno dari Dewan Pers menyatakan bahwa laporan dapat diteruskan ke jalur hukum apabila disertai bukti-bukti yang cukup. “Silakan dilaporkan bila memang sudah ada bukti. Kami siap mendampingi,” ujar Retno.

Ia juga menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat surat permohonan rekomendasi dari Dewan Pers sebelum melapor kepada pihak berwajib, sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Dewan Pers telah menerima laporan resmi dari AKPERSI dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Tim Redaksi

Baca Juga :  Kapolres Gowa Terima Kunjungan Ketua KPU Kabupaten Gowa 

Editor: RedaksiSumber: https://AKPERSI%20

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Warga Kajang Bermohon Kepada Presiden, Kembalikan Lahan Kawasan Adat Kajang – Bulukumba dari PT LonSum.

Headline

DITKRIMSUS POLDA SULSEL TANGKAP PELAKU PENIPUAN ONLINE MENGATASNAMAKAN P.T PERTAMINA

Berita Sumatera

Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Dilakukan Secara Transparan

Headline

Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Headline

Keluarga Besar Bedok Latih Melakukan Bukber Dan Santunan Anak Yatim Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Headline

Polres Aceh Timur Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia

Headline

Begini Kemeriahan Lomba Peringatan HUT RI Ke-77 di Polsek Pallangga 

Headline

BELUM ADA TITIK TERANG UNTUK DANA PUBLIKASI MEDIA SUDAH THN 2022 ADA APA?…