RajaBackLink.com

Home / Hak Jawab Dan Koreksi / Headline / Nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 21:28 WIB

Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Laporkan 9 Media Online ke Dewan Pers

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, 27 Mei 2025 — Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (26/5). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencatutan nama dan foto Yudianto, Ketua DPD AKPERSI Banten, yang tersebar di sejumlah pemberitaan media tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono menyampaikan rasa keprihatinan dan keberatannya atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama dan foto Yudianto dalam pemberitaan tersebut tidak pernah melalui proses konfirmasi atau izin.

“Kami datang ke Dewan Pers untuk mengadukan secara resmi tindakan yang kami nilai tidak etis ini. Nama dan foto Yudianto dicatut dalam konteks pemberitaan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya,” ujar Rino saat diterima oleh perwakilan bagian pengaduan Dewan Pers, Retno.

Rino menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan dapat mencemarkan nama baik individu. Ia berharap Dewan Pers segera memanggil media-media terkait agar memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terbuka atas pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Banten menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan menghormati hak individu harus ditegakkan,” tegasnya.

AKPERSI juga mengimbau seluruh insan pers agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita guna menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

Menanggapi aduan tersebut, Retno dari Dewan Pers menyatakan bahwa laporan dapat diteruskan ke jalur hukum apabila disertai bukti-bukti yang cukup. “Silakan dilaporkan bila memang sudah ada bukti. Kami siap mendampingi,” ujar Retno.

Ia juga menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat surat permohonan rekomendasi dari Dewan Pers sebelum melapor kepada pihak berwajib, sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Dewan Pers telah menerima laporan resmi dari AKPERSI dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Tim Redaksi

Editor: RedaksiSumber: https://AKPERSI%20

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Headline

*Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Dukung Penuh Program Sosialisasi Anti Narkotika dan Anti Bullying Bersama RIMetc**
LQ Indonesia saat digeruduk mantan client

Headline

ALVIN LIM Founder LQ Indonesia Law Firm Diduga Gelapkan Bilyet Nasabah Senilai 80 MILIAR

Headline

Wartawan  Akan Laporkan Diskominfo ke Kejari PALI Tuntut Transparansi Anggaran

Aceh

Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes

Berita Sumatera

KKP Turunkan Tim Surve untuk Shirmp Estate di Aceh Timur

Nasional

Camat Tanjung Sari Tantang TKSK, Buktikan Tudingan Bagi Bagi Fee Dari Supplier .

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Pengadaan APAR Tahun 2024, Kejari Lubuklinggau Periksa Seluruh Kades Muratara