RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 11:25 WIB

Masyarakat Korban Desak PT Bumi Flora: Tanah Kami Dirampas, Kami Akan Rebut Kembali!

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Puluhan masyarakat dari Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, kembali turun ke lapangan, menduduki beberapa titik di kawasan PT Bumi Flora. Mereka dengan lantang menuntut perusahaan mengembalikan tanah milik rakyat yang diduga telah dirampas secara paksa.

Dalam aksi tersebut, masyarakat memasang pamflet dan spanduk di tanah wakaf kuburan, meunasah, serta di area embung air (sengsaran) yang selama ini menjadi sumber hidup warga di Lhok Leumak, Pintu Rimba/Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong, hingga Seuneubok Kuyun Kecamatan Idi Timur. Ironisnya, semua lahan itu kini dikuasai dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.

Baca Juga :  Miris!!! Dibangun Dengan Biaya Yang Mahal, Poskamling Di Teluk Dawan Tidak Pernah Difungsikan

“Kami tidak butuh janji manis. Kami ingin tanah kami dikembalikan. Tanah wakaf kami, sumber air kami, fasilitas umum kami dirampas tanpa belas kasihan!” teriak salah satu orator aksi dengan nada penuh kemarahan.

Masyarakat menuntut kepastian hukum dari Pemerintah Aceh Timur dan Pemerintah Provinsi Aceh. Mereka menuntut agar pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum yang telah dilakukan perusahaan harus dibatalkan, karena bertentangan dengan hukum negara, hukum agama, dan hukum adat.

“Bukan hanya tanah yang diambil paksa. Bahkan pembayaran yang dilakukan pun tidak manusiawi! Ini adalah bentuk penindasan terhadap hak rakyat kecil,” tambah warga lainnya dengan suara bergetar menahan emosi.

Baca Juga :  Duka Aceh Hari Ini, INNALILLAHI WAINNA ILAIHI RAJI'UN....

Mereka juga mendesak agar embung air yang tercemar akibat aktivitas perusahaan segera dibebaskan, agar masyarakat bisa kembali menikmati air bersih tanpa ancaman penyakit.

Dalam ultimatum terbuka, masyarakat dengan tegas memperingatkan:

“Jika pemerintah dan perusahaan tetap diam, kami akan merebut kembali hak kami dengan cara apapun. Kami siap bertaruh nyawa demi tanah dan sumber hidup kami!”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bumi Flora maupun Pemerintah Aceh Timur terkait tuntutan masyarakat tersebut.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Daerah

PETUGAS PUSKESMAS SEMENDO DARAT LAUT DATANGI DESA DAN SEKOLAH DASAR

Daerah

Kapolres Taput Komitmen Berantas Perjudian Penyakit Masyarakat Sampai Keakar – Akarnya

Aceh

Kolaborasi tiga caleg Golkar gelar Silaturahmi, diskusi dan sosialisasi serta santuni anak yatim

Aceh

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Medco E&P Kembali Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Plh Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si Terima Hasil TMMD Reguler Tahun 2021 dari Dandim 1205 Sintang

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

Daerah

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan EPSS Predikat Baik Tahun 2024