RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 20 Juni 2024 - 02:20 WIB

Polsek Idi Rayeuk Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Oknum IRT

Saiful Amri - Penulis Berita

ACEH TIMUR – Oknum ibu rumah Tangga (IRT) dilaporkan adik iparnya sendiri ke Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur lantaran melakukan dugaan tindak penganiayaan.

Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NLD (44). Berdasarkan surat tanda lapor No. STPL/12/VI/2024/Res Atim/Sek Idi Rayeuk. Rabu (19/6/2024).

Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polsek Idi Rayeuk. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan pelaku MD.

Menurut keterangan NLD (korban) kepada media ini, jika awal penganiayaan yang dilakukan oknum MD ketika berada di rumah Almarhum orang tua korban.

Korban waktu itu pada pukul 17.00 Wib tanggal 30 Mei 2024 datang ke kediaman almarhum orang tuanya untuk mengambil atau memetik buah mangga, dan terlapor mendatangi korban, yang tidak lama kemudian terjadilah cekcok mulut. Serta kemudian berujung penyiraman Air dan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  Polres Muara Enim Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Di Kabupaten Muara Enim

“Pelaku melakukan penyiraman air ke muka dan kepala saya, serta pelaku juga mencekik leher saya, dan mencakar tangan saya,” ujar korban NLD.

Dari penuturan korban, pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban datang memetik buah mangga dengan anaknya di halaman rumah terlapor, padahal rumah tersebut rumah orang tua korban, rumah tersebut masih rumah milik bersama, karena belum ada pembagian dari keluarga.

Baca Juga :  Menyambut HUT Humas Polri ke-71, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian Bansos

“Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang kakak ipar” ucap dia.

Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian. “Sudah kami laporkan, kita minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara, pantauan awak media di Satreskrim Polsek Idi Rayeuk korban sudah dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik Unit Pidum.

Terkait pengaduan tersebut, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Sahril melalui Kanitreskrim membenarkan pengaduan tersebut.

“Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi saksi berikut kepada terlapor,” ucapnya. (*)

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Deninteldam I/BB Ciduk Bandar Narkoba, 1 Ons Sabu Diamankan Saat Penangkapan

Berita Sumatera

Deninteldam I/BB Ciduk Bandar Narkoba, 1 Ons Sabu Diamankan Saat Penangkapan
Kabag Prokopim Benarkan Mobil Ditumpangi Pj. Bupati Alami Lakalantas

Aceh

Kabag Prokopim Benarkan Mobil Ditumpangi Pj. Bupati Alami Lakalantas
Dalam Dua Pekan Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 15 Orang Tersangka

Aceh

Dalam Dua Pekan Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 15 Orang Tersangka
Rapat Paripurna XXI DPRD OKI” Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke -79 Tahun 2024

Daerah

Rapat Paripurna XXI DPRD OKI” Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke -79 Tahun 2024
Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi

Berita Sumatera

Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi
Oyong Menindak lajuti keluhan warga Seumanah Jaya

Aceh

Oyong Menindak lajuti keluhan warga Seumanah Jaya
Aceh Timur Buka Beasiswa D3 Aceh Carong 2021, Catat Syaratnya

Aceh

Aceh Timur Buka Beasiswa D3 Aceh Carong 2021, Catat Syaratnya
Youth IMANUEL PAM Bersama The A-Com PAM Tumpaan, Sukses Melaksanakan KKR

Daerah

Youth IMANUEL PAM Bersama The A-Com PAM Tumpaan, Sukses Melaksanakan KKR