RajaBackLink.com

Home / Daerah / sosial

Rabu, 12 November 2025 - 11:07 WIB

“Warga Apresiasi Pembangunan Jalan Didesa Raja, tapi Pertanyakan Transparansi Proyek”

Kabiro Pali - Penulis Berita

“Proyek Aspal Rp9,9 Miliar di Desa Raja Diduga Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi”

Sriwijayatoday.com, PALI, Sumatera Selatan, – Warga Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas pembangunan jalan di wilayah mereka. Namun di balik rasa terima kasih itu, muncul pula sorotan terkait dugaan kurangnya pengawasan dari dinas terkait karena proyek tersebut belum dilengkapi papan informasi.

Suadi Yusuf, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa warga sangat mengapresiasi pembangunan jalan yang dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten PALI yang telah membangun jalan di Desa Raja. Namun sayangnya, pekerjaan peningkatan jalan Raja–Pengabuan ini terkesan kurang pengawasan, karena sudah dua hari berjalan tapi belum terlihat adanya papan informasi proyek,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun 2025, dengan nilai sekitar Rp 9,9 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Hamdi Aminullah Jaya. Meski demikian, ketiadaan papan proyek sejak awal pelaksanaan membuat sebagian warga menilai proyek ini tidak transparan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Pengadaan APAR Tahun 2024, Kejari Lubuklinggau Periksa Seluruh Kades Muratara

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah pekerja tengah melakukan pengaspalan di ruas utama Desa Raja. Namun hingga hari kedua pelaksanaan, belum ada papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana pekerjaan.

Salah satu warga Tanah Abang yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi ini.

“Ini proyek pemerintah, seharusnya jelas sumber dananya, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Tapi sampai sekarang kami tidak melihat papan proyeknya,” ucapnya dengan nada heran.

Ia menambahkan, ketiadaan papan proyek kerap menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat berpikir ada permainan atau penyimpangan di balik proyek ini,” katanya lagi.

Hal senada disampaikan oleh Suadi Yusuf. Menurutnya, tidak mencantumkan papan proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan hukum sekaligus mencederai prinsip transparansi publik.

“Setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib mencantumkan papan informasi. Itu bagian dari akuntabilitas publik. Jangan sampai terkesan dikerjakan asal-asalan atau abal-abal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Singkil Tidak Kelola Kebun Sawit PT Nafasindo

Ia juga menilai bahwa ketiadaan papan proyek bisa memunculkan dugaan penyimpangan anggaran, yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Suadi pun meminta agar dinas terkait segera menegur rekanan yang mengerjakan proyek tanpa mematuhi ketentuan tersebut.

“Kita apresiasi pemerintah kabupaten PALI untuk pembangunan desa, tapi pelaksanaannya harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, seorang pengawas lapangan yang ditemui di lokasi proyek menjelaskan bahwa papan informasi proyek memang sudah disiapkan, namun belum dipasang karena tertinggal di Pendopo.

“Papan informasinya ada, cuma ketinggalan di Pendopo. Mungkin sore ini akan diantar dan dipasang,” ujarnya singkat.

Meski demikian, warga berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Mereka menilai, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan sesuai ketentuan hukum, agar kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah tetap terjaga. (Nde)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Hampir Satu Bulan, DPO Pencurian Barang Rumah Kosong di Lahat Ditangkap Polisi

Aceh

Bhakti Polri Presisi, Polsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Warga Kurang Mampu

Aceh

Prof. Dr. TM. Jamil Akademisi USK: KEMENANGAN MUALLEM – DEK FAD DALAM PILKADA 2024, UNTUK PEMIMPIN SEMUA RAKYAT ACEH

Daerah

RLH Surati BPK dan KPK Soal Program Rehab DAS di HLG Londerang Tanjabtim

Aceh

Aksi Awal Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk M.Yusuf/Nursiah yang Terbakar Beberapa Waktu

Aceh Timur

Dukung Kualitas Kesehatan Ibu dan Janin, Medco E&P Malaka Gelar Edukasi di Dua Kecamatan