RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Senin, 28 Juli 2025 - 21:40 WIB

Warga Plasma Pakar Maur Gelar Aksi Damai, Tuntut Penyelesaian Masalah Lahan Plasma

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Musi Rawas Utara  – Perwakilan masyarakat dari delapan desa penyangga yang tergabung dalam Plasma Pakar Maur menggelar aksi damai di depan kantor PT. Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) Palm Oil.

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan 8 poin tuntutan terkait status lahan plasma seluas 2.937 hektare yang masih belum jelas.

Warga menilai PT. DMIL belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum dan kesepakatan awal terhadap masyarakat.

Tuntutan yang disampaikan mencakup verifikasi hukum lahan, status quo lahan, pengembalian lahan berdasarkan nama-nama asal penerima, dan realisasi peraturan yang sudah ada.

Selain itu, warga juga meminta pencairan dana talangan sebelum verifikasi ulang dan menyatakan pengelolaan plasma oleh PT. DMIL saat ini dianggap ilegal karena belum diverifikasi.

Masyarakat juga meminta agar proses ini dilakukan secara transparan mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan SKT PT DMIL oleh oknum – oknum tertentu yang telah memanipulasi data seolah – olah sudah dijual atau dipindah – tangankan tanpa sepengetahuan pemilik nama asal.

Warga khawatir adanya penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi data yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami meminta agar proses verifikasi dan penyelesaian masalah lahan plasma ini dilakukan secara transparan dan adil.

Kami tidak ingin ada oknum – oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan memanipulasi data untuk kepentingan pribadi,” ujar Nga Yansa, salah satu peserta aksi. Saat di jumpai awak media Sriwijayatoday.com

Apabila tuntutan warga tidak segera ditindaklanjuti, maka warga akan melakukan langkah – langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak – hak mereka.

Warga berharap pihak perusahaan dapat memahami aspirasi dan tuntutan mereka sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Sebagai tindak lanjut, mediasi terbuka akan dilakukan pada 1 Agustus 2025 di kantor Pemkab Muratara untuk membahas proses verifikasi ulang lahan plasma.

Warga berharap mediasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan lahan plasma dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis : Alex Kusnadi , Maung_Id

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Pagi Perdana di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Headline

Sudah Mantap, 31 LSM dan Ormas Nyatakan Dukungan Untuk Nanang Ermanto

Headline

Satgas Damai Cartenz Lakukan Tindakan Tegas ke Pimpinan KKB Ndeotadi Toni Tabuni Karena Melawan saat Ditangkap

Headline

Kapolsek Somba Opu Gowa Cek Kegiatan Percepatan Vaksin Covid-19 Yang Diselenggarakan Di Catering Baji

Daerah

Terkait Kasus PETI Kapuas Hulu Bambang Iswanto, A.Md (Korwil TINDAK INDONESIA) Mengapresiasi Kinerja Aparat Kepolisian Polda Kalbar

Daerah

Yosepha Hasnah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Untuk Sahkan APBD Tahun 2022 Sebesar 1,7 Triliun

Headline

Bersinergi Dengan Dinas Perdagangan Takalar, Polsek Pattallassang Gelar Gerai Vaksinasi di Pasar

Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Polres Gowa