RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:01 WIB

1.074 NIP PPPK Paruh Waktu di PALI Resmi Ditetapkan, SK Segera Menyusul

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memastikan seluruh 1.074 usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu tahun 2025 telah tuntas diproses.

Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Setelah NIP ditetapkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SK PPPK paruh waktu yang saat ini sedang disusun dan segera dibagikan sesuai jadwal.

Ia mengimbau para pegawai untuk bersabar dan mengikuti informasi resmi. Dengan selesainya penetapan NIP ini, para PPPK diharapkan dapat segera bertugas optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di PALI. (Red/team)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Jajaran Polsek Menjalin Akan Bekerja Sama Dengan Warganya Dalam Pencegahan Antisipasi Karhutla

Berita Sumatera

Safari Ramadan Wakil Bupati Muara Enim Sampaikan Program Pro Rakyat

Aceh

PJ Bupati Didampingi Ketua KNPI Antar Bantuan Masa Panik Ke Dayah Abu Keude Dua

Daerah

Bupati Minsel FDW Membuka Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM Yang di Sponsori INDOMARET

Aceh

Fattah Fikkri: Mari Bentuk Qanun Terkait Muatan Lokal

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Dipertanyakan Terkait Dana Operasional Kantor balai penyuluhan pertanian 24 kecamatan

Daerah

Bupati PALI Jemput Solusi ke Pusat, Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Gratis dan Berjalan

Aceh

Warga Desa Gampong Tanjung Idi Rayeuk Tanam Pohon di Bekas Galian PDAM, Kondisi Lokasi Pekerjaan Bikin Geram