RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:01 WIB

1.074 NIP PPPK Paruh Waktu di PALI Resmi Ditetapkan, SK Segera Menyusul

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memastikan seluruh 1.074 usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu tahun 2025 telah tuntas diproses.

Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Setelah NIP ditetapkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SK PPPK paruh waktu yang saat ini sedang disusun dan segera dibagikan sesuai jadwal.

Ia mengimbau para pegawai untuk bersabar dan mengikuti informasi resmi. Dengan selesainya penetapan NIP ini, para PPPK diharapkan dapat segera bertugas optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di PALI. (Red/team)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 30 Siswa SDN 145/X Lagan Tengah Telah Mengikuti UNBK di SMPN 26 Kabupaten Tanjabtim

Daerah

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Way Kanan 2025 – 2029

Daerah

Di Duga Kuat Oknum Bendahara Keuangan Desa Melakukan Penyimpangan Dan Memanipulasi Data Serta Pemalsuan Tanda Tangan Termasuk Pembuatan SPJ

Aceh

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar Pentas Seni Memeriahkan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Diduga Kangkangi Undang-Undang KIP, Proyek Konstruksi Peningkatan Jalan di PC II Tanpa Papan Informasi

Aceh

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Daerah

“Papan Proyek Terlambat Terpasang, Renovasi Pentas Seni PALI Jadi Sorotan”

Daerah

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Satpol PP Gelar Bimtek Satlinmas PALI