RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 19 September 2023 - 14:14 WIB

1.208 Tabung LPG Di Lebak Banten Berhasil Diamankan Polda Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggelar press conference penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Lebak, bertempat di halaman Bidhumas Polda Banten pada Selasa, 19 September 2023.

Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan 4 pelaku pada Senin, 11 September 2023.

“Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg pada Senin, 11 September 2023 sekitar pukul 21.00 di Tanah Lapang yang beralamat di Perumahan Grean Royal Ds. Rangkasbitung Timur Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Provinsi Banten,” kata Didik saat press conference, 19 September 2023.

” Para pelaku diantaranya berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47) sedangkan Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku berinisial ST yang berperan sebagai pemilik kegiatan, BD sebagai mandor pengawas lapangan, AN sebagai pemodal kegiatan,” tambah Didik.

Baca Juga :  Karang Taruna Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang Ikuti : HUT Bhayangkara ke-77, Polda Banten Di Alun-Alun Kota Serang

Kemudian Didik menyampaikan bahwa modus yang mereka gunakan ialah pelaku membeli tabung gas 3 Kg dari Tangerang dan Bekasi kemudian di kirim ke Lebak untuk di lakukan pemindahan (Penyuntikan) isi gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 kg non subsidi yang masih kosong. “Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi setidaknya mereka butuh 4 buah gas melon ukuran 3 Kg,” ungkap Didik.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.208 tabung LPG diantaranya yakni 901 tabung gas 3KG yang terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong, 307 tabung gas 12KG yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong. 1 unit Truk Mitsubishi Fuso dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry. 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, dan 1 buah gancu.

 

Didik menerangkan keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku. Dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung sebanyak 600 sampai dengan 900 buah tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp140.000 per 4 tabung ukuran 3 kg. Sehingga total keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp21.000.000 sampai dengan Rp31.500.000 per hari.

Baca Juga :  LMPI Markas Anak Cabang Kec Taktakan Kota Serang - Banten 2022 Galang Dana Gempa Bumi Cianjur

Lanjut Didik, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka, praktek penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 1 minggu dengan harga penjualan LPG oplosan dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg dengan harga Rp213.000 sampai dengan Rp220.000 per tabung, hal ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp300.000.000 dalam waktu 1 minggu.

Didik menegaskan Pasal yang disangkakan kepada para tersangka. ” Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar,” tutup Didik.

(OD/RED)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pejabat Sekda M.Tranggono Menutup MTQ XIX Provinsi Banten

ADV

Pejabat Sekda M.Tranggono Menutup MTQ XIX Provinsi Banten
Kenalkan Profesi TNI Pada Anak : Group 1 Kopasus Dapat Kunjungan Field Triep Dari TK Al Maida

ADV

Kenalkan Profesi TNI Pada Anak : Group 1 Kopasus Dapat Kunjungan Field Triep Dari TK Al Maida
Rapat Persiapan Muscab MPC Pemuda Pancasila Kota Serang

ADV

Rapat Persiapan Muscab MPC Pemuda Pancasila Kota Serang
10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH(

ADV

10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH(
Lima CABOR Kontingen Banten Berpotensi Lolos Ke Popnas

ADV

Lima CABOR Kontingen Banten Berpotensi Lolos Ke Popnas
Pada Ajang Golkar Award 2023 : Ketua DPD Fraksi Golkar Kota Serang Apresiasi Andika Hazrumy

ADV

Pada Ajang Golkar Award 2023 : Ketua DPD Fraksi Golkar Kota Serang Apresiasi Andika Hazrumy
KMP . Labrita Karina Di Kandaskan Demi Keselamatan

ADV

KMP . Labrita Karina Di Kandaskan Demi Keselamatan
Hasil Investigasi BANN Provinsi Banten Mencengangkan : Jenis BI Menjadi Primadona Di Kalangan Pemakai Obat Terlarang

ADV

Hasil Investigasi BANN Provinsi Banten Mencengangkan : Jenis BI Menjadi Primadona Di Kalangan Pemakai Obat Terlarang