RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 14:49 WIB

1.380 DCT anggota DPRA pada Pemilu 2024 Ditetapkan KIP Aceh 

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 1.380 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang dari jumlah bakal calon pada penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Jumlah DCT anggota DPRA yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.380 calon anggota legislatif. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh,” kata Muhammad Sayuni.

Sebanyak 1.380 calon anggota DPRA periode 2024-2029 akan bersaing memperebutkan 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota, Provinsi Aceh.

Menurut dia, jumlah DCT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dibandingkan DCS. Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.385 orang, terdiri atas 902 laki-laki dan 483 perempuan.

Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah DCT tersebut karena ada bakal calon dibatalkan pencalonannya. Pembatalan tersebut merupakan kewenangan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Saat tahapan pencermatan DCT, parti politik diberi kesempatan menggantikan maupun tidak mengajukan lagi bakal calon yang didaftarkan sebelum,” katanya.

Setelah penetapan DCT, KIP Provinsi Aceh menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pencetakan surat suara.

“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi permintaan tanggapan masyarakat. Proses selanjutnya DCT tersebut diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata Muhammad Sayuni.

Pemilu 2024 terdiri atas Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Ayahdidien sck 

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolda Sulsel Datangi RS.Dadi, Jenguk Oknum Polri Yang Coret Dinding Mapolres Luwu*

Headline

Kapolda Sulsel Tegaskan Jajarannya Untuk Netral Pada Pemilu 2024, HARGA MATI*

Aceh

Instansi ini Bagikan 1000 paket Sembako Untuk Peserta Vaksin di Gerai Vaksin Gedung Pendari Takengon

Headline

Personil Samapta Polres Takalar Patroli, Sambangi Lapas Kelas II B Takalar

Headline

Badan penelitian aset negara (BPAN) Aliansi Indonesia(AI) meminta aparat penegak hukum serius dalami dugaan pungli

Aceh Timur

Saiful Anwar Kritik Jalan Desa Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Tunong yang Rusak Parah

Headline

NARKOBA! ini Kata Kapolsek Merapi Lahat

Headline

Kurangi Kemacetan Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Sat Lantas Polres Gowa Lakukan Pembatasan Kendaraan Truck Angkut Material