RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:05 WIB

18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Petamburan — Tiga Pilar kelurahan Petamburan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan, salah satunya dengan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Gatot Subroto RT 10/RW 06 Slipi, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021) pagi tadi.

Kegiatan diikuti Babinsa Peltu Edy Ferdian anggota Koramil 05/TA, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Tanah Abang dan Satpol PP Petamburan.

Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi tertib masker ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga agar warga masyarakat terbiasa memakai masker di masa pandemi ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu aparat gabungan masih mendapati 18 orang warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi sosial.

Syarip H/red
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Latihan Taktis Tingkat Kompi

Nusantara

Babinsa 05 TA dan Tiga Pilar Distribusikan Paket Astra Bagi Warga Sasaran

Nusantara

Danramil 05 TA : Hari ini ratusan warga antusias ikuti vaksinasi

Aceh

Dugaan Tidak Transparan Dana Sisa Lebih Dari Pekerjaan Pisik 2020, Ini Tanggapan Keuchik Usman Musa

Nusantara

Inovasi Divif 3 Kostrad dengan BIOS 44DC Berhasil Mengubah Lahan Non Produktif Menjadi Subur Kembali

Nusantara

Danrem 051/Wijayakarta Berikan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Gembrong Cipinang Besar Utara

Headline

Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Donor Darah Demi Kemanusiaan

Nusantara

Staf Teritorial Kostrad Gelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Batalyon Mandala Yudha Kostrad