RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 24 November 2024 - 19:57 WIB

20-an Owner Skincare Abal-Abal Segera Diadukan Penggiat LSM

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR – Fenomena peredaran kosmetik kecantikan dengan bebas saat ini menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat.

Terkait hal ini Forum Merah Putih Indonesia yang terdiri dari gabungan Ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), menorehkan perhatiannya tentang fenomena peredaran skincare yang tidak sesuai prosedur ini dinilai bisa membahayakan masyarakat konsumen sebagai pengguna skincare yang kesehatannya tidak dijamin oleh lembaga penjamin mutu atau tidak melalui uji lab badan pengawasan obat dan makanan atau BPOM, Minggu (24/11/24).

Kegiatan Forum diskusi publik (FGD) yang dilaksanakan oleh Forum Merah Putih membahas tentang maraknya peredaran Skincare abal-abal atau skincare tidak resmi menjadi topik dalam pembahasan diskusi yang berlangsung di Jalan Pelita Makassar.

Asrul Arifuddin, SH dan Asruddin Azis, S.Sos yang memandu jalannya diskusi mampu menciptakan suasana sheering pendapat dari sejumlah peserta bersama dengan sejumlah pemateri atau Nara sumber diantaranya, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, Muliadi, SH, Ichsan Arifin, SE.

Pemaparan materi “Penegakan Supremasi Hukum dan Skincare Abal-abal”, berlangsung alot, dan dari hasil diskusi ini merumuskan kesimpulan-kesimpulan yang dinilai sangat baik dalam memberi masukan kepada pihak pihak pihak yang berwenang.

Muliadi, SH selaku Pemerhati Skincare dalam pemaparan materinya mengatakan, keberadaan Skincare yang beredar luas berpotensi membahayakan masyarakat konsumen, pasalnya sejumlah produk yang beredar diduga illegal dan mengandung zat Mercuri yang sangat berbahaya.

Baca Juga :  WARTAWAN METRO TV DIANIAYA OKNUM POLISI

“Ini membahayakan dan ancaman nyata untuk masyarakat. Penggunaan merkuri dan Hidroquinon sangat fatal tanpa regulasi dan anjuran medis,” jelasnya.

Olehnya itu, Muliadi dalam diskusi tersebut berharap kepada pihak berwenang agar menindak tegas sejumlah oknum pengusaha Skincare atau siapapun oknumnya jika melakukan tindakan pelanggaran yang melanggar aturan harus ditindak tegas.

Senada dengan hal tersebut Adiarsa yang juga adalah seorang aktifis LSM dan berprofesi sebagai Advokat juga menyampaikan, dengan tegas tentang fenomena peredaran Skincare abal-abal perlu perhatian oleh pihak-pihak berwenang terutama bagi penegak hukum, sehingga tidak terjadi korban di masyarakat atau konsumen. Apapun alasannya menurut Adiarsa tindakan pelanggaran dalam peredaran skincare illegal harus ditindak tegas dan jangan tebang pilih.

Iapun mengingatkan kepada penegak hukum, ‘jadikanlah hukum sebagai panglima’ dalam menegakkan keadilan.

“Penegakan supremasi hukum adalah upaya untuk menempatkan hukum pada posisi tertinggi dalam kehidupan masyarakat. Salah satu tujuannya untuk menegakkan hukum yang adil, terus yang ditetapkan tersangka cuma 3 dan masih ada 20-an belum ditindaki apakah itu adil?,” tegasnya.

Semantara itu Asrul Arifuddin, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan kegiatan pra diskusi publik yang rencananya akan dilaksanakan 23 November.

Baca Juga :  Jalin silaturahmi kepada warga Kec. Somba Opu TRIPIKA intens sambangi warganya.*

Lanjut Asrul, dari hasil diskusi yang dilaksanakan, dikatakan bahwa kesimpulan yang kita hasilkan dalam diskusi ini akan menjadi dokumen penting bagi Forum Merah Putih, baik dalam hal pelaporan kepada APH, dan nantinya jika seluruh kegiatan diskusi publik yang akan menghadirkan Nara sumber dari sejumlah pihak institusi terkait.

“InshaAllah kita akan membangun komunikasi dan melakukan persuratan kepada beberapa lembaga institusi negara termasuk akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Makssar dan DPRD Provinsi Provinsi Sulsel dan jika memungkinkan RDP ini akan kita lanjutkan DPR-RI,” tutup Asrul Arifuddin.

Sementara itu, beberapa produk kosmetik yang akan kembali dilaporkan ke Polda Sulsel diantaranya, (R&D Glow) Owner Hj. Rima Damayanti, (SS Glow) Owner Sartika Diman, (Lissa Glow) Owner Melisa Said, (RYK Glow) Owner Riyana Kasturi, (Malebbi) Owner Hj. Tuti, (2Bee) Owner Santi, (RK Glow) Owner Dwiafor, (Pinky Beauty Glow) Owner Hj. Imelda Yunus, (AF Glow ) Owner Abel Figo, (NRL) Owner Nurul Damayana, (Syr Glow) Owner Syahreny, (Maxie Glow) Owner Ika Magello, Aliza Skincare (Mia Aliza), (Wg Glow) Owner wawan Glow, (AJR Glow) Owner Rifki, (Putri Glow) Owner Putri, (Lindah Beauty) Owner Lindah, (Citra Insani Glow) Owner Insani dan beberapa nama lainnya.

(*)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jalin silaturahmi, TRIPIKA Somba Opu Sambangi Warga

Headline

Jalin silaturahmi, TRIPIKA Somba Opu Sambangi Warga
Panit Binmas Pantau Sekaligus Menyisir Lokasi Vaksin Yang Ada Di Kecamatan Somba Opu

Headline

Panit Binmas Pantau Sekaligus Menyisir Lokasi Vaksin Yang Ada Di Kecamatan Somba Opu
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Headline

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Headline

Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman
Kapolres Gowa Terima Kunjungan Pengurus FKPM Kabupaten Gowa

Headline

Kapolres Gowa Terima Kunjungan Pengurus FKPM Kabupaten Gowa
Diduga Usai Berdamai, Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Jadi Korban Pemerasan

Daerah

Diduga Usai Berdamai, Keluarga Terduga Pelaku Pencurian Jadi Korban Pemerasan
Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Polres Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Para Remaja

Aceh

Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Polres Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Para Remaja
Dewan Pimpinan Pusat Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan

Headline

Dewan Pimpinan Pusat Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan