Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, memberikan arahan kepada 459 personel polres Aceh Timur yang akan bertugas pada Posko PPKM di Aceh Timur, dalam apel Senin (31/5/2021) pagi.
Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Polres Aceh Timur, akan menugaskan 459 personel pada 459 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ada di seluruh desa di Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, memberikan arahan kepada 459 personel Polres Aceh Timur yang akan bertugas pada Posko PPKM tersebut yang ada di seluruh Desa di Aceh Timur.
Arahan itu diberikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH,
melalui apel pagi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres setempat Senin, (31/05/2021).
Dalam arahannya, Kapolres Aceh Timur, mengatakan, kebijakan menugaskan personel pada setiap Posko PPKM itu, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil tentang penempatan personel pada Posko PPKM Mikro.
Kapolres menyebutkan, jumlah PPKM Mikro di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebanyak 459 orang.
Sedangkan Bhabinkamtibas Polres Aceh Timur hanya 95 personel.
Tapi, Kapolda berharap pada masing masing Posko PPKM mikro terdapat satu personel Polri, tapi tidak dirangkap oleh Bhabinkamtibmas.
Karenanya, menindaklajuti perintah tersebut, ungkap Kapolres, pihaknya menugaskan personel yang bertugas pada fungsi Reskrim, Intel, Sabhara maupun Lantas.
Selain bertugas pada masing masing fungsi juga akan bertugas dan tanggungjawab di Posko PPKM Mikro Desa.
Kapolres mengatakan, dengan adanya peningkatan angka Covid-19, maka pemerintah pusat membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada tingkat desa.
Dengan adanya PPKM Mikro ini, ungkap Kapolres, diharapkan bisa lebih optimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tingkat desa di seluruh Aceh, bukan hanya di Aceh Timur saja.
“Jadi rekan-rekan jangan beranggapan hanya Polres Aceh Timur saja yang menempatkan personel pada Posko PPKM Mikro, akan tetapi seluruh Polres jajaran Polda Aceh juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya Kapolres menekankan kepada personel yang ditugaskan sebagai Petugas Posko PPKM agar berkoordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan Kapolsek setempat juga Bhabinkamtibmas serta unsur terkait seperti Kepala Desa atau perangkat Desa.
“Kepada rekan-rekan yang telah disprintkan pada masing masing Posko PPKM Mikro agar dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab.
Jangan dijadikan beban, jadikan tugas mulia ini sebagai ladang pahala dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pinta Kapolres.[Saiful amr]