RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:39 WIB

Ketua Bawaslu membisu ,saat di konfirmasi tentang perkembangan dugaan many politik oknum caleg Ali Sopian SH,M Ridho SH MH dan patimura SE

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Sriwijayatoday.com 2-02-2024 proses penindakan dugaan many politik ,yang di tangani panwaslu kecamatan tanjung bintang ,, ,pengamanan barang bukti berupa amplop ,berisi pecahan 50 ribu ,sebanyak 350 ribu atau 7 amplop yang di amankan dari 7 warga penerima asal dusun  Jatirejo b desa jati indah dan 10 amplop berisi uang pecahan 25 ribu rupiah ,,yang di dalamnya ada contoh surat suarah ,bertuliskan ,,caleg Ali Sopian SH,, M Ridho SH MH, dan patimura SE  yang di serahkan salah satu kordinator TPS ,asal desa jati baru team Ali Sopian ,,serta pemeriksaan saksi dan penelusuran panwascam ke bawah ,sudah memenuhi syarat formil dan materil ,,sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022

Menurut keterangan dari panwascam bidang penindakan Asep ,,sudah di serahkan ke Bawaslu kabupaten karena sudah Rana gakumdu dan untuk sementara bukti Uda cukup jelasnya

 

Pada tanggal 21 februari 2024  Bawaslu kabupaten sudah mengundang  3 orang  pelapor dan saksi untuk untuk mengklarifikasi

 

Tanggal 22 -2-2024 dilanjutkan undang 3 orang warga untuk hadir di kantor panwascam tanjung bintang ketiganya warga yang menerima uang yang telah di kembalikan atau diserahkan ke panwascam

Baca Juga :  Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional, Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang Dan Pembeli 

 

Saat di konfirmasi awak media pihak Bawaslu ,pada hari senin 26 februari 2024 ,,tentang kelanjutan proses dari gakumdu , serta ditanya apa kah masih ada saksi yang akan di undang ,dan ditanya terkait prosedur Bawaslu terkait undangan klarifikasi,apakah memang malam hari di antar ,dan besoknya  harus hadir .

 

Iya Bu karena kita di batasi waktu sementara kita penanganan pelanggaran lagi banyak jelasnya via WhatsApp

 

Dan informasi yang didapat awak media tgl 28 Februari ,Bawaslu kabupaten mengundang Nina tianinda selaku kordes Jatibaru ,,yang mana Nina sudah mengakui bahwa titipan dari PK Ali Uda di serahkan ke yang berhak ,,saat komunikasi via WhatsApp dengan ketua Tps rekrutanya yang bernama Santi ,,yang sudah menerima gelas 32 gelas dan 10 amplop ,dan sepuluh amplop sudah diserahkan ke Bawaslu sebagai barang bukti .

 

Di tempat terpisah Team kantor hukum advokad alpha lawyer handrianto basuki menjelaskan sepengetahuan saya sayarat formil dan materil sesuai Perbawaslu no 7 tahun 2022 Uda terpenuhi  dan secara hukum pidana  dua alat bukti permulaan sudah cukup tinggal menunggu,keputusan Bawaslu ,dan rekomendasi Bawaslu kepada instansi yang berwenang jelasnya

Baca Juga :  *Kasad Kunker di Kodam XIV/Hasanuddin, Ini Katanya*

 

Sementara Tahir  staf Arip anggota Bawaslu yang memeriksa permasalahan dugaan many politik saat di konfirmasi, apakah Nina tianinda sudah dipanggil selaku terduga  kordes yang membagi uang ,,jawabnya panggilan kedua ,,pangilan kedua untuk siapa ??

semua ada mekanisme dan prosedur yg tidak boleh di langgar jelasnya via WhatsApp

Jawaban Tahir sama sekali tidak sesuai pertanyaan/ konfirmasi

Dan ketika ditanya   apakah konfirmasi saya melanggar mekanisme dan prosedur ,,,meski Uda di red tapi Tahir tidak menjawab

 

Begitu juga dengan ketua  Bawaslu wazaki ketika dikonfirmasi  via WhatsApp 1-02-2023 gimana perkembangan dugaan laporan many politik yang klo dihitung dari tgl lapor Uda 17 hari ,,wazaki  membisu tidak menjawab konfirmasi dari awak media (team)

 

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Program Kerja TNI AD Manunggal Air? Tim CSR PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai Gelar Rapat Di Makodim 0404 Muara Enim

Berita Sumatera

Program Kerja TNI AD Manunggal Air? Tim CSR PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai Gelar Rapat Di Makodim 0404 Muara Enim
Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA

Aceh

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA
Kasihumas Polres Aceh Timur Ngopi Bareng Insan Pers

Aceh Timur

Kasihumas Polres Aceh Timur Ngopi Bareng Insan Pers
BELUM ADA TITIK TERANG UNTUK DANA PUBLIKASI MEDIA SUDAH THN 2022 ADA APA?…

Headline

BELUM ADA TITIK TERANG UNTUK DANA PUBLIKASI MEDIA SUDAH THN 2022 ADA APA?…
Polda Kalsel Naikan Status Penyidikan, DI Terancam Dipenjara

Headline

Polda Kalsel Naikan Status Penyidikan, DI Terancam Dipenjara
Pastikan Kamtibmas Dilingkungan Polda Sumsel. Begini Kata Kapolsek Pemulutan

Headline

Pastikan Kamtibmas Dilingkungan Polda Sumsel. Begini Kata Kapolsek Pemulutan
Kapolres Pimpin Gelar Operasional dan Anev Kinerja Polres Gowa 

Headline

Kapolres Pimpin Gelar Operasional dan Anev Kinerja Polres Gowa 
Operasi Cipta Kondisi Polsek Polsel Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Headline

Operasi Cipta Kondisi Polsek Polsel Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024