Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) guna memutus penyebaran Covid 19 di wilayah binaan teritorialnya.
Sertu Sudrajat Babinsa Kelurahan Cipinang Besar Selatan dengan kepedulian yang sangat tinggi terhadap warganya ini, dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga binaan teritorialnya dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan RT dan juga membagikan masker, Senin (28/06/2021).
Kegiatan himbauan serta edukasi oleh Babinsa dilakukan secara door to door (dari rumah ke rumah) dengan tujuan agar warga masyarakat nya sadar dan mau menerapkan Protokol kesehatan guna menjaga kesehatan pribadi serta keluarganya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sertu Sudrajat tetap berpedoman atas petunjuk Danramil 01/Jatinegara dalam melaksanakan kegiatan PPKM Skala Mikro mengarah ke sasaran yang tepat dilingkungan RT/RW warga binaan teritorialnya.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, bahwa perlunya kesadaran yang tinggi warga masyarakat ditingkat RT/RW dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan berpedoman pada 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment) agar PPKM Mikro yang dilakukan Babinsa menunjukkan peningkatan dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19 tersebut.
Lanjut Danramil, pada pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini Perlu perhatian khusus, yang terpenting komitmen bersama Empat pilar Kecamatan Jatinegara dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, ungkapnya.
Syarip H
*Sumber Kodim 0505/Jakarta timur*