RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 20 November 2025 - 10:59 WIB

Daop 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Lima Perlintasan Sebidang Jalur KA Batara Kresna

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus menggencarkan semangat keselamatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan dengan tetap waspada dan disiplin di perlintasan sebidang KA. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di lima titik perlintasan sebidang jalur KA Batara Kresna pada Rabu (19/11). Dalam kegiatan ini, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menggandeng serta komunitas Railfans atau pencinta kereta api.

Adapun lokasi kegiatan sosialisasi berada di:

1. JPL 02 Sampangan KM 0+5/6 petak Stasiun Solokota–Sukoharjo, Pasar Sampangan, Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Surakarta

2. KM 7+9 petak Stasiun Solokota–Sukoharjo, Jl. Mranggen, Pandean, Grogol, Sukoharjo

3. JPL 19 Terminal Sukoharjo KM 14+9/0 petak Stasiun Pasarnguter-Sukohajo

4. JPL 25 KM 19+700 petak Stasiun Pasarnguter-Sukohajo

5. JPL 34 KM 26+0 Petak Stasiun Pasarnguter-Wonogiri, Desa Gemantar, Selogiri, Wonogiri

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang menjadi hal penting dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Berhenti sejenak, perhatikan rambu-rambu yang ada, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta sebelum melintas,” ujar Feni.

Feni juga menambahkan bahwa hingga Oktober 2025, terdapat 8 kejadian temperan yang terjadi di jalur KA Batara Kresna. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat masih perlu terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Berbagai upaya terus dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalur rel. Upaya ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan menaati aturan keselamatan di jalur kereta api.

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga senantiasa mengingatkan para pengguna jalan akan kewajiban untuk mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sebagaimana tercantum dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Disiplin patuhi rambu-rambu yang berlaku, selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang KA. Kesabaran untuk waspada dan mematuhi aturan akan mengantarkan kita selamat sampai tujuan,” pungkas Feni.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

KAI Divre III Palembang Sambut HUT ke-80 RI dengan Nuansa Merah Putih di Stasiun, Lokomotif, Kantor, dan LRT

Ekonomi

Susu Mede – PLANTIQ Ramaikan Maybank Marathon 2025: Teman Lari Bebas Mules Yang Creamy & Bikin Berenergi!

Ekonomi

QRIS Resmi Dipakai di Jepang, China Jadi Tujuan Berikutnya!

Ekonomi

Tingkatkan Kendali Mesin Produksi dengan Servo Drive Industri

Ekonomi

Meningkatkan Pengalaman Audiovisual di Kantor dengan Crestron untuk Efisiensi dan Kolaborasi Optimal

Ekonomi

KemenUKM Berkolaborasi dengan Industri, Hadirkan Workshop Digitalisasi untuk Kuatkan UMKM Dalam Negeri

Ekonomi

BINUS Media & Publishing Bersama APPTI: Sukseskan Misi untuk Memajukan Komunitas Literasi Indonesia

Ekonomi

13 Lokomotif Baru KAI Jalani Tahap Pengecekan demi Keselamatan Operasional