RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 15 Desember 2025 - 20:38 WIB

PERAK Desak Kejari Makassar Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Baznas

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dana hibah pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar. Perkara tersebut kini telah meningkat statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Seiring dengan perkembangan penanganan perkara, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mendesak Kejari Makassar agar segera menetapkan tersangka. Desakan itu disampaikan Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH.

Menurut Sofyan, apabila para pengurus Baznas Makassar dan saksi-saksi terkait telah diperiksa serta alat bukti telah terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda penetapan tersangka. Ia menilai, kepastian hukum menjadi hal penting agar publik memperoleh kejelasan atas perkara tersebut.

“Kami menilai jika pengurus Baznas dan para saksi sudah diperiksa dan alat bukti telah cukup, maka Kejari Makassar seharusnya segera menetapkan tersangka. Jangan sampai proses hukum berlarut-larut,” ujar Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/12/25).

Sofyan juga menyayangkan dugaan penyimpangan tersebut terjadi di lembaga zakat milik pemerintah yang seharusnya menjadi simbol amanah dan kepercayaan publik. Ia menilai, secara moral hal ini mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaga pengelola dana umat.

“Kami sangat prihatin karena dugaan ini terjadi di lembaga zakat pemerintah yang selama ini dipersepsikan dihuni oleh para agamawan. Ini tentu mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

LSM PERAK, lanjut Sofyan, berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas dan memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihaknya meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Baznas Makassar sebesar Rp 9,5 miliar. Dana tersebut merupakan hibah untuk kepentingan umat pada tahun anggaran 2023–2024.

“Betul, saat ini kami sementara mengusut dugaan korupsi di Baznas Makassar. Dugaan tersebut terkait penyimpangan dana hibah sebesar Rp 9,5 miliar,” kata Arifuddin kepada awak media, Kamis (15/10/25).

Arifuddin mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 12 orang saksi, yang terdiri dari pengurus Baznas Makassar serta pihak-pihak terkait, termasuk pemberi dana hibah. Ia memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

Dalam penjelasannya, Arifuddin menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan dana hibah tersebut disebabkan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Salah satu contoh, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk bantuan santri justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Kami menemukan indikasi penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya. Dana untuk bantuan santri, misalnya, digunakan untuk keperluan lain,” jelasnya.

Pihak Kejari Makassar menyatakan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah seluruh rangkaian penyidikan dan pemenuhan alat bukti dinyatakan lengkap, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

(*)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Headline

AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., dan Ny. Ruthi Restu Beserta Jajaran Kapolres Pelabuhan Makassar Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Headline

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Menggulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Headline

Hadir Di Tengah Masyarakat, Personil Polsek Pattallassang Laksanakan Pengamanan Kegiatan Masyarakat 

Headline

Personil Unit Intelkam Polsek Pemulutan Laksanakan Giat Sosialisasi Mekanisme Perizinan

Headline

Datangi Kantor Parpol Kabupaten Muara Enim. Lia Anggraini: Saya Kesini Mengambil Formulir

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah, Hendri Zainuddin Sebut Bendahara Umum KONI Sumsel Amiri Arifin Abaikan Kewenangan