RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:39 WIB

Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana

vritimes - Penulis Berita

Jakarta, Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan penggodokan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, Mec, Ph.D, atau lebih akrab dengan panggilan Prof. Nadra mengatakan bahwa aspek kesesuaian syariah turut menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.

“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra.

Sebagai catatan, Fatwa DSN–MUI tersebut memberikan ketentuan menyeluruh terkait penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas, termasuk underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.

Dengan demikian, pedoman tersebut dapat menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah serta tata kelola pasar modal.

“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan Masyarakat,” tambah Prof. Nadra.

Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.

“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Daop 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Lima Perlintasan Sebidang Jalur KA Batara Kresna

Ekonomi

Hadir dalam BRI Consumer Expo, BRI Finance Tawarkan Solusi Pembiayaan Kredibel

Ekonomi

Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi Infrastruktur Logistik Dorong Akselerasi Investasi

Ekonomi

Truist Upgrade & Adopsi Hyperscaler Dorong AMD Tantang Dominasi Nvidia

Ekonomi

Dukung Akselerasi Industri Game di Indonesia, Indonesia Game Festival 2024 Hadir Jadi Event Gaming Terbesar di Indonesia

Ekonomi

Strategi Tetap Punya Uang di Balik Krisis & Resesi Indonesia

Ekonomi

Desa Otari di Nagano “Taman Alam Tsugaike” Dibuka pada 7 Juni — Salju yang datang terlambat dan Pemandangan Pegunungan Alpen Utara Menunggu

Ekonomi

Tren Nail Art 2025: Saatnya Tampil Percaya Diri dengan Sentuhan Elegan di Fleur Beauty Bar