RajaBackLink.com

Home / Daerah / Sosial Budaya

Senin, 22 Desember 2025 - 09:43 WIB

Warga Bumi Ayu Tegas Tolak Pembatalan Lelang Danau Mangkas, Dinilai Warisan Budaya Leluhur

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar musyawarah desa khusus membahas polemik objek lelang Lebak Lebung Danau Mangkas. Musyawarah tersebut berlangsung pada Minggu malam (21/12/2025) dan dihadiri seluruh perangkat desa serta masyarakat Desa Bumi Ayu.

Musyawarah desa itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, didampingi unsur BPD. Forum tersebut digelar sebagai bentuk respon atas adanya wacana pembatalan objek lelang Lebak Lebung Danau Mangkas yang selama ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat Desa Bumi Ayu secara bulat menyatakan menolak pembatalan objek lelang Lebak Lebung Danau Mangkas. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Menurut warga, lelang Danau Mangkas merupakan warisan budaya yang telah berlangsung sejak zaman nenek moyang dan dijalankan secara turun-temurun.

Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menjelaskan bahwa hasil musyawarah desa telah menghasilkan satu kesepakatan bersama, yakni mempertahankan keberadaan lelang Danau Mangkas sebagai kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Keputusan musyawarah menyatakan bahwa masyarakat Desa Bumi Ayu sepakat menolak pembatalan objek lelang Lebak Lebung Danau Mangkas. Karena lelang ini merupakan warisan budaya dari zaman dahulu, yang telah berlangsung turun-temurun dari nenek moyang,” ujar Saprin kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, tradisi lelang Danau Mangkas sejak dahulu dilaksanakan secara bergiliran antara wilayah marga Empat Petulai Curup dan marga Empat Petulai Dangku setiap tahunnya. Sistem bergilir ini menjadi simbol kebersamaan dan kesepakatan adat yang telah dijaga lintas generasi.

“Masyarakat Desa Bumi Ayu tidak mengubah kearifan lokal. Tradisi ini harus tetap dipertahankan karena merupakan identitas dan sejarah masyarakat kami,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Bumi Ayu, Harudin. Ia menegaskan bahwa sejak dahulu objek lelang Lebak Lebung Danau Mangkas dilaksanakan secara bergiliran, yakni satu tahun dikelola Desa Siku dan satu tahun berikutnya oleh Desa Bumi Ayu.

“Objek lelang ini sudah ada sejak zaman marga Empat Petulai Curup dan Empat Petulai Dangku. Sudah bergiliran dari dulu dan tidak mungkin dihilangkan begitu saja,” ungkap Harudin.

Menurutnya, penghapusan tradisi lelang Danau Mangkas dikhawatirkan akan menghilangkan nilai adat, sejarah, dan sumber penghidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, BPD dan masyarakat Desa Bumi Ayu berharap pemerintah dapat menghormati serta melindungi kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang hingga saat ini. (Nde).

Editor: Sriwijayatoday.

Berita ini 267 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Bhayangkari dan Kapolres Melawi Salurkan Sembako Kepada Anggota dan Warakawuri Terdampak Banjir

Daerah

Pemdes Pakuweru Utara Salurkan BLT-DD Bulan September Kepada 26 KPM

Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Target Prevalensi Angka Stunting 14 Persen Tahun 2024

Daerah

Drs. Kluisen Wakil Bupati Melawi Terpilih Secara Resmi Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab Melawi Masa Bhakti 2021-2026

Aceh Timur

Jajaran Pemkab Aceh Timur Melayat Ke Rumah Duka Bupati Al-Farlaky

Aceh

Jika Terpilih Sebagai Bupati Aceh Timur, DR Firman Dandy Akan Bangun Beberapa GOR Mini Untuk Majukan Olahraga

Daerah

Pemdes Boyong Pante 2 Salurkan BLT-DD Bulan April, Mei Dan Juni

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Kondisi Terkini Bencana Banjir di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel