Linmas Kelurahan Bara Baraya Utara Bersama Satgas RAIKA, Babinsa, Babinkamtibmas,Sat.PP, Korlap Gencar Laksanakan Operasi Prokes Covid19.
SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR, Operasi Yustisi Covid-19 Kecamatan Makassar bersama jajaran Linmas Bara Baraya Utara, Satgas RAIKA, Babinsa, Babinkamtibmas,Sat.PP serta Korlap dalam rangka kepatuhan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Makassar,Kamis(01/07/2021) jam 20.00.
Patroli keliling wilayah Kecamatan Makassar sosialisasikan Prokes yang merupakan kegiatan rutinitas sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid 19.
Linmas Kelurahan Bara Baraya Utara Muhammad Yusuf Hading didepan wartawan SRIWIJAYA mengatakan ” bahwa Operasi RAIKA ini rutin dilaksanakan untuk bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, begitu juga sebagai pendisiplinan kepada warga agar selalu mematuhi Prokes demi kebaikan kita bersama sekaligus ada rasa aman dari ancaman Virus yang baru bernama virus Delta.”
Dimana Varian Delta yang awalnya ditemukan di India kini telah menyebar di seluruh dunia, salah satunya Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan varian tersebut terdeteksi di lebih dari 80 negara dan terus bermutasi saat menyebar.
Penelitian telah menunjukkan varian ini bahkan lebih menular daripada varian lainnya. Bahkan varian ini disebut bisa menular hanya dalam beberapa detik.
Sementara itu gangguan pendengaran, gangguan lambung yang parah, dan pembekuan darah yang mengarah ke gangren, gejala yang biasanya tidak terlihat pada pasien Covid, telah dikaitkan oleh dokter di India dengan varian Delta.
Bagaimana mencegah varian Delta?
Tetap disiplin dalam protokol kesehatan jadi kunci untuk mencegah virus Corona, juga varian Delta. Selain itu kurangi kumpul-kumpul, jika memungkinkan pakai masker dobel, dan lakukan vaksinasi segera.Vaksinasi bisa mencegah penularan dan jika tertular, kebanyakan pasien hanya mengalami gejala ringan.
Adapun rute yang di lalui patroli malam ini diantaranya, Jalan Kerung Kerung, jalan Muhammad Yamin, jalan AB.Lambogo,jalan Veteran Utara,Jalan Monginsidi,Jalan Rusa, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jalan Pelanduk, jalan Domba, jalan Kijang, Jalan Sungai Saddang Lama, Jalan Gunung Latimojong dan berakhir di Kantor Kecamatan Makassar.
Sedangkan yang mendapat teguran dari petugas diantaranya penjual Pallubasa yang bertempat di jalan Rusa, dimana para penjual tidak memakai masker, dan toko harapan baru di jalan sungai Saddang Lama, mendapat teguran dari petugas karena masih membuka tokonya, yang seharusnya jam 20.00 sudah tidak ada lagi kegiatan.
Laporan: Muhammad Yusuf Hading.