RajaBackLink.com

Home / Uncategorized

Selasa, 6 Juli 2021 - 20:17 WIB

Kodim 0507/Bekasi Bantu Pelaksanaan PPKM Darurat Sekat Jalan Di Dua Pos

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodan Jaya, Kota Bekasi – Kodim 0507/Bekasi menurunkan personil Babinsa di Koramil-koramil jajrannya untuk membantu pelaksanaan penyekatan di pos pembatasan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dalam pelaksanaannya kegiatan penyekatan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda Yakni perbatasan Kota Bekasi di jalan sultan Agung Harapan indah dan Jalan Sumber Arta Kalimalang, Selasa (06/07/2021)

Selain di kedua Pos tersebut, para Babinsa juga aktif melakukan penyekatan di jalan-jalan perumahan warga di wilayah binaannya, hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan warga keluar rumah yang tidak terlalu penting agar berkurang, untuk mengurangi serta menakan angka penambahan paparan covid-19.

Baca Juga :  Temu Karya Daerah Vlll Karang Taruna Kota Makassar.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto.S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan PPKM Darurat ini untuk mengurangi mobilitas warga keluar rumah sebagai upaya untuk mengurangi serta menakan angka penambahan paparan covid-19.

“Kita melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tingkat kawasan perumahan, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, Satgas Covid-19 setempat serta relawan setempat,” imbuhnya.

Di tingkat Kelurahan, kata dia, Kepolisian bersama personel Babinsa dan pegawai Kelurahan telah membuka posko-posko PPKM Mikro untuk melakukan himbauan kepaa warga agar mengurangi mobilitass keluar rumah apabila tidak urgent.

Baca Juga :  Patroli keliling wilayah Kecamatan Makassar sosialisasikan Prokes yang merupakan kegiatan rutinitas sebagai upaya menekan penyebaran covid19

“Kita berupaya supaya tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini sudah luar biasa,” imbuhnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap di rumah, beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja dari kantor. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Syarip H

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hari Kedua Serbuan Vaksin Covid-19 Kostrad, Animo Warga Meningkat

Uncategorized

Gerai Vaksin di Polsek 04 Makassar berjalan tertib.

Uncategorized

Gercep, PT TBA Salurkan Beras Ke Agen E- Warong Suka Sejahtera Desa Sukanegara.

Uncategorized

Irdivif 2 Kostrad Dampingi Irjen TNI Pada Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjen TNI Periode II TA 2021

Berita Sumatera

Gubernur Sumsel : Sambut Baik PLH Bupati Muaraenim Dalam Mengejar Pembangunan Kabupaten Muaraenim”

Uncategorized

Korban Mendesak Polisi Segera Tahan Tersangka Penipuan Investasi Tedy Agustiansjah Pemilik KSP Pracico

Nusantara

Jaring pelanggar Prokes Di Pasar, Babinsa Koramil 05/Bantargebang berikan masker

Nusantara

Pangdam Jaya Tinjau Kampung Pancasila di Kampung Sawah