RajaBackLink.com

Home / Uncategorized

Kamis, 16 April 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Bagas - Penulis Berita

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara. Kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu, 1 April 2026 di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kedua institusi, antara lain Pimpinan Cabang BRI Finance Jakarta Utara Yosaphat Dimas Sakti Pinandito, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Wahyu Oktaviandi, serta tim terkait yang terlibat langsung dalam proses kerja sama, termasuk Kevin Wardiana, Rafiq Nur Vembiyatno, dan Yudhi Kristiawan.

Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara akan menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan oleh BRI Finance. Kehadiran dukungan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan risiko hukum sekaligus menjaga kualitas aset pembiayaan perusahaan secara berkelanjutan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyampaikan, “Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pendampingan hukum, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan secara menyeluruh. Bagi kami, kepatuhan terhadap regulasi dan integritas merupakan prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan serta menghadirkan layanan pembiayaan yang aman dan berkelanjutan”.

Aspek kepastian hukum memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas operasional sekaligus kualitas portofolio pembiayaan perusahaan. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, diharapkan BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih sistematis dan terukur. “Hal ini sekaligus memperkuat kualitas aset dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap pertumbuhan bisnis yang dicapai tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambah Wahyudi.

Sinergi antara BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara kedepannya diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak, tetapi juga menjadi representasi kolaborasi konstruktif antara sektor keuangan dan aparat penegak hukum. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen BRI Finance dalam membangun pondasi hukum yang kokoh guna mendukung pertumbuhan industri pembiayaan nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PTPP Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8% YoY

Uncategorized

Penyebab Perut Kucing Membesar dan Cara Mengatasinya

Uncategorized

Pengadaan 54 Lokomotif CC 205 Tuntas, KAI Divre IV Siap Amankan Ketahanan Energi Nasional

Uncategorized

Indonesia dan India Perkuat Kemitraan Strategis Lewat India–Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta

Uncategorized

PT Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

Uncategorized

Wujudkan Liburan Akhir Pekan, BRI Finance Siapkan Solusi Dana Tunai Praktis dan Fleksibel

Uncategorized

Panduan Lengkap Opsi Finishing Banner di Supplier X Banner

Uncategorized

Pilih Mana? Perbandingan Kurir Terbaik Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri