Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
Penerapan PPKM Mikro ini dilakukan oleh Jajaran Koramil 03/Teluk Pucung, di sektor yang bisa menimbulkan kerumunan seperti pasar, rumah makan, Stasiun dan Terminal Bus, Guna menekan penyebaran Covid-19, Minggu (11/07/2021).
“Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan bisa menekan kasus positif Covid-19 dan memutus mataraniat penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Teluk Pucung Khususnya di Kota Bekasi dan sekitarnya,” kata Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Tomy Abdullah.
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, penumpang kereta api dan penumpang Bus untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Jajaran Koramil 03/TP yang turut dibantu oleh personil BKO dari Yonif mekanis 202/TM bersama 3 pilar, juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protkol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Pelaksanaan PPKM Mikro tersebut kami sebar para Babinsa untuk melakukannya di wilayah binaannya masing-masing”,terangnya.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan siang ini, bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan”, tutup Danramil,
Syarip H
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)