RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Senin, 26 Juli 2021 - 22:40 WIB

Debu Bertebaran Dijalan, Masyarakat Parit Culum 2 Minta Tanggung Jawab Rekanan.

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Ma. Sabak Barat – Dalam beberapa pekan ini masyarakat Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Sangat mengeluhkan ada nya kabut debu sepanjang jalan Pengerjaan proyek peningkatan jalan nasional yang dilaksanakan oleh PT. YASA.

Katmon, Salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Parit Culum 2 Menjelaskan, pihaknya sangat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari terutama dalam mengendara disepanjang jalan yang dibangun PT. YASA karna menimbulkan kabut debu yang sangat tebal.

“Kami meminta PT. YASA melakukan tanggung jawab atas aktivitas pekerjaan yang sedang dilakukannya,karna masyarakat sepanjang jalan dan pengendara sangat terganggu dengan debu material peningkatan jalan itu. Tolonglah disiram secara rutin pagi, siang dan sore”. Ungkapnya, Senin 26/07/2021

Katmon berharap, pihak rekanan bisa menjalankan apa yang menjadi keluhan masyarakat setempat,karna selain mengangu perjalanan, debu juga mengangu pernapasan.

“Semoga pihak YASA melakukan penyiraman secara rutin, kalau tidak ini semakin menggangu pengendara dan menggangu pernapasan masyarakat setempat akibat debu tersebut” Tutupnya. (Pikur)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Rayakan Idul Yatama, ORWIL ISMI Lampung santuni anak yatim

Headline

Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan di satlantas polres Aceh Timur, Pengendara Ditilang

Headline

Kades Pulau Panggung: Masyarakat Harus Berperan Aktif Menjaga Kebersihan Lingkungan

Daerah

Mayjen Tatang Zaenudin Berang, Polisi Bebaskan Pelaku Kriminalisasi Wartawan

Ekonomi

Dihadapan Menteri PUPR, HRD Soroti Sejumlah Jembatan Strategis di Aceh

Headline

Pekerja Pemasangan Instalasi Kabel Optik Udara Tewas Tersengat Listrik! Begini Penjelasannya.

Headline

Pastikan Lapas Kalianda Zero Narkoba dan alat komunikasi ilegal

Headline

Gelar Operasi Yustisi 15 Warga Gowa Terjaring Tanpa Gunakan Maaker