RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:59 WIB

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Putus Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 04/KS Pantau Serbuan Vaksinasi di Kepulauan Seribu

Headline

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol inf Danang Waluyo Hadiri Acara Sapa Warga Satu Rasa Masyarakat Tambelang Bersama Kombes Pol. Twedy Bennyahdi Kapolres Metro Bekasi

Nusantara

Tiga Pilar Kembangan Bersama RW 10 Akan Data Warganya yang Kembali dari Mudik

Nusantara

Asops Kasad Periksa Kesiapan Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 431 Kostrad

Nusantara

Kodim 0504/JS Bersama Persit KCK Cabang XVIII Kodim Jaksel Berbagi Takjil secara serentak di Sembilan Titik

Nusantara

Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kembali Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah

Nusantara

Prestasi Prajurit Denpom Divif 3 Kostrad pada Turnamen Tenis Pangkogabwilhan II CUP 2022

Nusantara

Bimbingan Teknis dan Update Data Sisfopers TNI AD Satjar Divif 2 Kostrad