RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:59 WIB

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang di duga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Angkatan Darat Berduka, Salah Satu Sesepuh Terbaik Berpulang

Nusantara

Tak Kenal Lelah Tim Nakes Lanal Palembang Terus Gelar Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim Palembang

Nusantara

Danrem 091/ASN Lepas 153 Prajurit Satgas Kompi Zeni TNI Konga XXXVII-H/Minusca Car Tahun 2021 Yonzipur 17/AD

Headline

Pelanggaran Ketenagakerjaan Berkedok Remote Working : Alex A. Putra Gugat PT. ACR Bersatu Sejahtera ke PHI Ketika Hukum Dibungkam Oleh Teknologi Maka Keadilan Harus Bersuara Lebih Lantang

Nusantara

Upacara Serah Terima Jabatan Danyon Armed 1 Kostrad

Nusantara

Yonif Raider 303 Kostrad dan Masyarakat, Gotong Royong Bangun Masjid

Nusantara

Yonif Raider 509/BY/9/2 Kostrad Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Lintas Datar dan Bakduk

Nusantara

Mendekati Penyelenggaraan PON XX, Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid -19