RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:48 WIB

Satgas Yonif PR 501 Kostrad Amankan Dua Orang Diduga Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Dua orang diduga anggota Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) ditangkap Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Kostrad. Mereka diamankan petugas yang melaksanakan Sweeping di Kp. Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu (11/08/2021).

Dalam penangkapan tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan Titik Kuat Holomama Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 dipimpin langsung oleh Komandan Titik Kuat Lettu Inf Dwinanda dan mendapatkan dua orang anggota Pok KSTP Kodap VIII Kab. Intan Jaya pimpinan Sabinus Waker. Kedua orang tersebut a.n Januarius Sani dan Alpon Tipagau dan dalam penangkapan tersebut, diamankan berbagai barang bukti.

Baca Juga :  Cegah Dini Pelanggaran, Prajurit dan Persit Yonif Para Raider 502 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut didapat bahwa a.n Januarius Sani merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembakaran pesawat MAF di Bandara Kp. Pagamba Distrik Mbiandoga kab. Intan Jaya pada tanggal 6 Januari 2021 dan dikuatkan dengan barang bukti video yang terdapat di Hp Januarius Sani.

Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Yonif PR 501 Kostrad, kemudian Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 memberikan perintah langsung kepada Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan/KSTP diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu di serahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nabire untuk dilakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Merebaknya Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Timur, LMC Gelar Focuss Group Discussion (FGD)

Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan bahwa mereka teridentifikasi dengan ditemukannya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video giat KSTP, alat komunikasi berupa HT dan Hp.

Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut,” tutur Dansatgas. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sinergitas TNI-POLRI, Door to door Bantu Warga Isoman Wil Jaktim

Nusantara

Polres Melawi dan Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi Cegah Kerumunan Kegiatan Perang Petasan lanjutan

Nusantara

Personil Babinsa Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Gencar Lakukan Patroli PPKM Dan PSBB Diwilyah

Nusantara

Babinsa Koramil 05/Bantargebang Pantau Harga Sembako Sembari Ingatkan Prokes Kepada Warga Di Pasar

Nusantara

Satgas Yonif PR 501 Kostrad Jaga Hubungan Baik Kepada Tokoh Kampung Titigi

Daerah

Surat Somasi 5 Lima Ormas Tidak Di Gubris Akan Bersurat Ke Kementrian dan President

Daerah

Konsep Seorang Dr Amsori Akhirnya Terwujud FKPMJ di Deklarasikan

Aceh

Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19