RajaBackLink.com

Home / Nasional / Organisasi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:06 WIB

Terkait 18 Pegawai KPK Lulus Diklat, L-SAK ; Lebih Cinta KPK dan Tidak Mengedepankan Ego

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | JAKARTA

Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK dinyatakan telah selesai pada hari jumat kemarin. Dalam penutupan Diklat di Universitas Pertahanan, sebanyak 18 pegawai KPK dinyatakan lulus menjalani Diklat tersebut. Mereka pun akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka adalah orang-orang yang benar-benar mencintai lembaga KPK dan mengendepankan amanat pemberantasan korupsi dalam UU dari pada ego pribadi. Kita semua patut menyampaikan selamat dan rasa hormat. Kata Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu 21/08 siang.

Baca Juga :  OKI Kirim 114 Kontingen pada FORNAS VI Sumsel

Ahmad menuturkan bahwa diklat bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK juga merupakan implementasi arahan Presiden Jokowi pada bulan mei lalu. Arahan presiden, bila ada kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan di level individu maupun organisasi.

“Artinya ada kemantapan pegawai KPK untuk mengabdikan diri di lembaga anti korupsi tersebut”. Terang AhmadPengabdian di lembaga antirasuah hakikatnya adalah wujud bela bangsa dan bela negara. Peralihan pegawai KPK juga merupakan amanat UU.

Bahwa dalam praktik sehari-hari menjalankan tugasnya, semua insan KPK harus menjadikan amanat konstitusi sebagai satu-satunya pegangan. Tidak boleh goyah diintervensi apalagi hanya karena opini, ungkap Ahmad

Baca Juga :  Dr. Widjaja Lukito: Prioritaskan Peningkatan Gizi Masyarakat Untuk Hadapi Mutasi COVID-19, Vaksinasi Tak Menjanjikan

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN juga harus dilihat sebagai pematangan sistem kepegawaian dan menejerial SDM di KPK. Jelas peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi tersebut.

Fakta adanya friksi-friksi yang mendominasi di internal KPK pada periode lalu harus dan tidak boleh kembali terjadi lagi, harapnya.

Adapun, sistem kepegawaian dan menejerial yang lebih mapan menjadi tuntutan bagi KPK bekerja lebih optimal sesuai UU dan harapan masyarakat, yang akan terus mengawasi kerja-kerja KPK. Tutup [SAIFUL AMR]

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Nasional

Alvin Lim Lagi – lagi Tak Hadiri Persidangan Kasus Dugaan Pemalsuan KTP

Headline

Tersangka Sindikat Narkotika Jaringan Antar Kabupaten Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Sumatera

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Muara Enim Berkolaborasi Bersama OKP PUMA Muara Enim Salurkan Bantuan Sosial Sembako Beras Gratis

Headline

Usai Lawatan Sehari ke Australia, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Jalan Rusak, Puluhan Sopir Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Covid 19

Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19

Nasional

DUA PULUH PERSEN ADALAH KEJAHATAN POLITIK