RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Sabtu, 4 September 2021 - 10:00 WIB

Warga Tolak Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap Dari Perusahaan di Sekupang

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Batam | Lokasi pembuangan (Disposal) lumpur hitam dari salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam jadi sorotan hangat, bahkan telah mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam dengan bau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman warga RT 03/4, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang Batam, sehingga berdampak mengganggu aroma penciuman yang tak sedap.

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut.

“Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga,” cetusnya, Kamis (02/9/2021).

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam ini dilingkungannya, bahkan dirinya meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyaratan pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

“Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini,” pungkasnya.

Sementara, aktifis lingkungan dan juga Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan ketika mendapatkan aduan melalui komunikasi selullernya, Jum’at (03/9/2021) sore menyayangkan kurangnya pengawasan dari petugas dan dinas terkait di wilayah Sekupang Batam.

“Dinas lingkungan hidup dan perijinan harus melek, setidaknya Pemda setempat segera melakukan pemanggilan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Dampak pencemaran udara dan tanah itu dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga setempat jika tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. “Bebernya di Jakarta.

Lebih rinci, dia menyebut warga juga memiliki Hak menutup akses jalur pembuangan limbah itu jika tidak ada solusi dari Pemda Batam.

Syarip H

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Koramil 05-Cilincing Karya bakti Hari Ke 5 Bersih Bersih Sampah di Pesisir Pantai Kalibaru

Nusantara

Di Tengah Pandemi Covid 19, Polsek Menjalin Bagikan Sembako Kepada Warakauri Dan Pensiunan Polri Dalam Rangka HuT Bhayangkara Yang Ke 75

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Pimpin Apel Babinsa Tekankan Sinergitas Empat Pilar Dan PPKM Mikro

Nusantara

Nakes Lantamal I Tak Kenal Lelah Berikan Pelayanan Vaksin Kepada Masyarakat Maritim di Rumkital Dr. Komang Makes Belawan

Nusantara

Pangdam Jaya Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Dan Patroli Malam Takbiran

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Kapolres dan Plt Walikota Bekasi Ikuti Video Confrence Dengan Presiden RI

Nusantara

TNI Bantu Perbaikan Mesin Pesawat CASA Milik Papua New Guinea Defence Force

Nusantara

Sertu Siswantoro dan Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di Mangga Dua Selatan