RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Sabtu, 4 September 2021 - 10:00 WIB

Warga Tolak Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap Dari Perusahaan di Sekupang

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Batam | Lokasi pembuangan (Disposal) lumpur hitam dari salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam jadi sorotan hangat, bahkan telah mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam dengan bau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman warga RT 03/4, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang Batam, sehingga berdampak mengganggu aroma penciuman yang tak sedap.

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut.

“Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga,” cetusnya, Kamis (02/9/2021).

Baca Juga :  Pangkoarmada I Dampingi Kasal Resmikan KRI Teluk Palu – 523

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam ini dilingkungannya, bahkan dirinya meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyaratan pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

“Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini,” pungkasnya.

Sementara, aktifis lingkungan dan juga Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan ketika mendapatkan aduan melalui komunikasi selullernya, Jum’at (03/9/2021) sore menyayangkan kurangnya pengawasan dari petugas dan dinas terkait di wilayah Sekupang Batam.

Baca Juga :  Diduga Nepotisme Berdampak Buruk Di Lingkungan Pemko Bontang

“Dinas lingkungan hidup dan perijinan harus melek, setidaknya Pemda setempat segera melakukan pemanggilan dan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Dampak pencemaran udara dan tanah itu dapat berakibat fatal bagi kesehatan warga setempat jika tidak adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. “Bebernya di Jakarta.

Lebih rinci, dia menyebut warga juga memiliki Hak menutup akses jalur pembuangan limbah itu jika tidak ada solusi dari Pemda Batam.

Syarip H

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil 03/Beduka Atas Meninggalnya Anggota Mitra Jaya Alm.Gunen S.Utomo

Headline

Koramil 03/Beduka Atas Meninggalnya Anggota Mitra Jaya Alm.Gunen S.Utomo
Pangkostrad Resmi Sandang Pangkat Letnan Jenderal

Nusantara

Pangkostrad Resmi Sandang Pangkat Letnan Jenderal
Pakum Divif 1 Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Brigif Raider 13 Kostrad

Nusantara

Pakum Divif 1 Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Brigif Raider 13 Kostrad
Kepala Staf Resimen Armed 1 Kostrad Serahkan Zakat Fitrah Secara Simbolis

Nusantara

Kepala Staf Resimen Armed 1 Kostrad Serahkan Zakat Fitrah Secara Simbolis
Jaga Kebugaran Tubuh, Danyonif MR 411 Kostrad Gowes Bersama Anggota

Nusantara

Jaga Kebugaran Tubuh, Danyonif MR 411 Kostrad Gowes Bersama Anggota
Pagelaran Wayang Orang Pandawa Boyong, Kasad Perankan Batara Guru

Nusantara

Pagelaran Wayang Orang Pandawa Boyong, Kasad Perankan Batara Guru
Tak Surut, Lanal Tarempa Terus “Kebut” Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim

Nusantara

Tak Surut, Lanal Tarempa Terus “Kebut” Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
Angka Positif Covid-19 semakin meningkat Babinsa Koramil 03 Teluk Pucung Ketatkan PPKM Mikro

Nusantara

Angka Positif Covid-19 semakin meningkat Babinsa Koramil 03 Teluk Pucung Ketatkan PPKM Mikro