Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sempat diberitakan oleh salah satu media online mengenai Kepala Desa diduga tidak transparan mengenai dana sisa lebih dari pekerjaan pisik 2020 pada Desa Gampong Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, dalam hal tersebut Kepala Desa (Keuchik) Usman Musa pada Jum’at (10/9/2021) angkat bicara perihal tersebut.
Dalam Konferensi persnya dengan sejumlah media di kantor kepala desa setempat mengatakan, awal mulanya dua orang oknum warga datang kepada saya untuk meminjam uang sebanyak Rp 15000.000, dan saya bilang tidak bisa memberikan dana tersebut di karenakan dana tersebut di gunakan untuk keperluan desa.
Lanjutnya Usman, mereka (oknum) mengatakan berapa jumlah dana KAS desa yang ada, lalu saya menjawab Rp 41.074000 (Empat puluh satu juta tujuh puluh empat ribu rupiah) dan sebagiannya sudah di gunakan untuk keperluan desa serta juga di ketahui oleh Tuha Peut Gampong.
Kurang menerima ucapan yang saya bilang lalu mereka meminta untuk melakukan rapat desa untuk mengetahui kemana saja di gunakan dana tersebut.
Hingga Pada tanggal 17 Agustus 2021 malam pada pukul 20:30 wib bersama Muspika Kecamatan Idi Rayeuk dan tokoh masyarakat setempat serta masyarakat Keude Blang menggelar rapat terkait permasalahan tersebut di balai desa
Lanjutnya Usman menjelaskan perihal dana kas desa Rp 41.074000 dengan rincian pengeluaran dana hingga tersisa Rp 15.815.000. (lima belas juta delapan ratusl lima belas ribu rupiah).
Adapun pengeluaran dana desa dalam rapat tersebut yakni (1) untuk tanggap darurat banjir bagi pengungsi Rp 3.760.000,(2) membuat pengamanan tanah longsor pada rumah seorang warga tuna rungu Rp.3000.000.(3). pinjaman kelompok tani Rp 1000.000. (4) pembelian baju dinas untuk para perangkat desa Rp 7000.000, serta yang (5) di bagi untuk jerih payah perangkat desa Rp 10.500.000 dan sisanya Rp 15.815.000.
Lanjutnya Usman Musa dalam rapat tersebut dari pihak Muspika Kecamatan Idi Rayeuk yang di hadiri Kapolsek Idi Rayeuk, Danramil 05 Idi Rayeuk serta Kasi PMG Edi Saputra, mengatakan mengenai uang yang sudah dibagi untuk jerih payah perangkat desa Rp 10.
500.000 Menurut Kasi PMG itu tindakan yang salah ujar Usman Musa, meniru ucapan kasi PMG.
Usman musa juga mengatakan siap mengembalikan uang tersebut ke Kas Desa dan itu tersebut dalam berita acara rapat umum pada malam itu.
Di hadapan Muspika Kecamatan Idi Rayeuk dan tokoh masyarakat setempat oknum warga tersebut meminta kepada bendahara untuk mengambil dana sisa tersebut selanjutnya oknum tersebut membuat kwitansi dengan tujuan yang saya tidak tau.
Usman juga mengungkapkan tidak mau menandatangani kwitansi itu dan sisa dana itu sekarang berada pada mereka.
“Sekarang uang sisa tersebut dipegang oleh oknum Ketua Pemuda dan oknum PNS yang bekerja pada Dinas Pendidikan Aceh Timur.
“Yang ingin saya tanyakan apakah ada hak mereka untuk menahan dana tersebut. Ujarnya Usman.
Sementara Kapolsek Idi Rayeuk melarang oknum warga tersebut untuk mengambil dana sisa tersebut namun mereka tidak menggubris dan tidak memperdulikan instruksi tersebut, serta dari pihak Muspika Kecamatan baik dari Polsek dan Danramil tidak mau bertanggung jawab akan hal yang dilakukan oleh oknum tersebut.
padahal permasalahan terkait ini sudah selesai dan dana yang tersisa biar di simpan pada kas desa namun mereka bersikeras mengambil dana itu.
Selang beberapa hari salah seorang warga setempat meninggal dunia dan seperti biasanya kami sepakat mengunakan dana sosial untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah namun sangat disayangkan dana pada kas desa tidak ada sebab berada pada mereka.
Sehingga pada saat itu Kepala Dusun dan Tengku imun datang kepada saya untuk mencari solusi dikarenakan membutuhkan biaya Rp 1.500.000.
Saya mengarahkan ke pada Kadus dan Tengku imun untuk meminjam uang kepada oknum tersebut namun mereka enggan memberikan dengan alasan yang tidak jelas. Ungkap Kadus dan Tengku imun kepada saya.
“Kami tidak abis pikir kenapa oknum tersebut dengan berani mengambil dana itu saat ini sisa anggaran KAS desa Keude Blang kosong.
Usman juga mengatakan jika benar saya melakukan dugaan tidak transparan atau pun semacamnya laporkan saja. Namun satu yang perlu di ingat jika dana sisa tersebut tidak di kembalikan segera maka saya akan melaporkan kepada pihak berwajib. Pungkas Usman.[SAIFUL AMR]