RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Politik / Uncategorized

Sabtu, 20 Maret 2021 - 01:59 WIB

DPC Demokrat Muara Enim Datangi Mapolres Muara Enim Untuk Meminta Perlindungan Hukum

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Muara Enim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Muara Enim minta perlindungan Kapolres Muara Enim. Karena ada upaya pengambilalihan kekuasaan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah secara hukum di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (19/3/2021) pengurus DPC Partai Demokrat Muara Enim dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim H Wahyu Sanjaya SE, melalui Wakil Ketua I Ahmad Reo Kusuma, Wakil Ketua III Iwan Kurniawan SH MH, Bendahara Hermanadi, Ketua BPOK Yusran Arbi, Ketua Bapilu Deni Ismiardi SH, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Dwi Windarti SH, DPRD Ariyoca. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK bersama jajarannya.

Bendahara DPC Demokrat, Hermanadi mengatakan, pihaknya pengurus DPC Demokrat Muara Enim mendatangi Mapolres Muara Enim untuk meminta perlindungan hukum. Demi menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kegiatan ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, jika ada oknum penyalahgunaan Atribut Partai Demokrat di luar DPC yang sudah di daftarkan di Kemenkum Ham RI,”kata Hermanadi, Jumat (19/3).

Baca Juga :  Gibran Mantapkan Peletakan Batu Pertama Replika Masjid Syeikh Zayed Dan Terima Tamu Dari Abu Dhabi 

Selanjutnya, dia menjelaskan, ditengah upaya penggulingan Ketua umum AHY, DPC Partai Demokrat menyatakan tetap solid dan setia kepada hasil Kongres ke V Partai Demokrat Jakarta, pada 15 Maret 2020 telah sah terdaftar Kementerian Hukum Dan HAM RI Kepengurusan (No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.O9-AH.11.01 Tahun 2020) serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (no. 15 Tanggal 19 Februari 2021).

“Dimana Ketua Umum yang diakui oleh Negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Bahwa lambang Partai Demokrat (termasuk atributnya) telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan Nomor Pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual,”kata Hermanadi.

Kemudian, Bahwa telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 yang bertempat di Sibolangit, Sumatera Utara, dimana baik aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum Dan HAM RI Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai.

“Bahwa patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan Kepengurusan DPP PD, membentuk kepengurusan di daerah (DPD/DPC), menggunakan Lambang (atribut partai) serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami mohon agar Bapak Kapolres Muara Enim untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami, dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas kepada pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK, usai menerima kunjungan menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siapa saja, warga negara Indonesia yang membutuhkan. Karena Polri tegak pada kebenaran, dan berdiri netral membela yang benar.

Baca Juga :  REFLEKSI ARTI PERDAMAIAN ACEH DALAM PERFEKTIF ISLAM PASCA 16 TAHUN MoU HELSINKI

“Perlindungan hukum ini suatu hal yang baik. Kami menerima siapapun yang meminta perlindungan warga negara Indonesia, kami siap. Kami netral dan kami membela yang benar,”kata Kapolres Muara Enim.

(Dadang-HR)

Berita ini 288 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Soal Karhutla Depan TPU Kelurahan Air Lintang Muara Enim. Sarmadi, Minta Polisi Serius Menangani Perkara Karhutla..

Berita Sumatera

Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandung!

Berita Sumatera

Baim Service AC Tandatangi Kontrak Kerjasama Dengan Perusahaan AC Gree

Uncategorized

Pengukuhan Aksi Reaksi Cepat(ARC) di Rumah Jabatan Walikota Makassar.

Aceh

Sekda Aceh Timur Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Berita Sumatera

Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) bersama Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Perempuan Bangsa Kecamatan Banjit Melakukan Pembagian Takjil Gratis di Kecamatan Banjit

Aceh

Parah, Akses Jalan Seuneubok Pempeng rusak dan berlumpur, Warga Keluhkan Keadaan Ini

Berita Sumatera

Toreh Prestasi, Duta Literasi Apresiasi Kontingen Jambore Pemuda OKI