Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Lembaga LP-KPK Komda Provinsi Jambi angkat bicara Terkait box culvert di RT 11 Desa Suka Maju yang menjadi perhatian publik di sejumlah pemberitaan di media online. Pasalnya, Box culvert yang baru saja selesai di bangun dengan Kontraktor pelaksana CV. Zahara Sabak Timur tersebut, sudah banyak keretakan di beberapa bagiannya yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Menanggapi polemik tersebut, OKI Zulkifli selaku Direktur CV. Zahara Sabak Timur di sebuah portal media online pernah mengatakan, bahwa pihaknya akan memperbaiki bangunan box yang retak, pernyataan Oki tersebut hanyalah isapan jempol belaka, karena sampai sekarang belum ada tanda-tanda box culvert tersebut akan segera di perbaiki.
Sementara itu, Ketua Eksekutif LP-KPK Komda Jambi juga menyoroti terkait lambannya pihak Dinas PUPR menyikapi hal ini dan terkesan seperti tutup mata. LP-KPK juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim untuk segera memerintahkan kepada pihak rekanan agar segera memperbaiki bangunan box culvert yang retak di RT 11 Desa Suka Maju tersebut, Jum’at (26/11/2021).
“Ya, Kita juga meminta Dinas PUPR Tanjabtim untuk segera perintahkan kontraktornya agar bagian box yang retak untuk segera di perbaiki, pihak Dinas jangan tutup mata donk, ini Uang Negara, “tegas Syapri Hamzah Ketua Eksekutif LP-KPK Komda Jambi.
Syapri juga menambahkan, pihaknya juga meminta Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk segera mengaudit pihak rekanan yang mengerjakan box culvert tersebut.
“Kita juga akan surati pihak Inspektorat untuk segera mengaudit secara total pihak rekanan yang mengerjakan box culvert tersebut, ini bukan soal seberapa besar anggarannya, tetapi profesionalitas dari pihak Kontraktor yang seharusnya mengutamakan mutu dan kualitas bangunannya, “tutupnya. (pkr)