Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Sejumlah warga berkisaran 100 an orang dari beberapa Desa yang Ada di Kecamatan Belimbing, juga Kecamatan Nanga Pinoh melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Rabu (12/01/2022).
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan, agar Pemerintah Kabupaten Melawi mencabut ijin Perusahaan Kebun PT. RKA yang berdiri di Desa mereka .
Koordinasi lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Jakir, menyampaikan agar Pemerintah daerah Kabupaten Melawi dapat segera mencabut ijin PT. RKA yang telah menguasai lahan sekitar kebun yang ada di daerah kami.
“Kami menolak dengan keras adanya PT. RKA yang berdiri sudah cukup Lama ada di Desa kami, Menurut kami pengurusan management yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat dan penuh kebohongan. juga tidak pernah merealisasikan melalui sistem yang berlaku sampai hari ini, untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah dengan tegas mencabut ijin Perusahaan tersebut,” ucapnya dalam penyampaian orasi mewakili teman-teman lainnya.
Ia menegaskan, dengan adanya penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT. RKA telah menghilangkan hajat hidup masyarakat yang ada di Desa kami,kebun tidak terawat,bahkan sudah berapa tahun ini warga berupaya melakukan perawatan dengan sendiri sehingga membuat kami harus di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH )”,ucapnya lagi
“Adanya penguasaan lahan tersebut, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Karena mereka selama ini menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Kehadiran perusahaan tersebut sudah meresahkan masyarakat dan mengancam perekonomian kami sebagai warga.
Dalam aksi ini warga menuntut, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dapat dengan segera mencabut ijin perusahaan PT. RKA Mereka menekankan bahwa tidak ada kompromi lagi dengan perusahaan tersebut.
Setelah melakukan aksi Di luar halaman, warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Melawi untuk bersedia mempasalitasi mereka untuk dilakukan audiensi.
Bupati Dadi Sunarya UY menyambut baik kehadiran warga hari ini guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan, dan sebagai Pemerintah Daerah akan berupaya menjadi garda terdepan untuk melakukan penyelesaian persoalan ini memang sudah sangat terlalu Lama,bahkan Pemerintah daerah sebelumnya PT. RKA ini sudah sering kali mendapat teguran Surat Peringatan ( SP) sampai SP 3 terkait polemik hak Plasma masyarakat namun peringatan tersebut belum pernah di indahkan pihak perusahaan, dan nantinya kita akan melakukan pertemuan khusus menghadirkan pihak management perusahaan yang bisa mengambil keputusan terhadap persoalan ini sehingga nantinya bisa menjawab persoalan yang ada demi kepentingan masyarakat”,ucapnya dalam audiensi bersama warga.
Namun sangat di sayangkan pihak Perusahaan PT. RKA tidak ada hadir dalam acara tersebut.
“Orasi tersebut turut hadir pengamanan khusus dari unsur TNI Dan Polres Malawi, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S. I. K memimpin lansung pengamanan tersebut menjelaskan kegiatan pengamanan unjuk rasa merupakan bentuk pelayanan dan tugas Polri kepada masyarkat yang ingin menyampaikan aspirasinya dan sangat di lindungi undang – undang”, ucapnya.
Orasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Dan tetap mentaati prokes.
Penulis : (Musa)