RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:39 WIB

HRD Peralatan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim

Saiful Amri - Penulis Berita

Jakarta | Sriwijayatoday.com Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II, H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) Kembali mengingatkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi agar memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan guna menjaga pengamanan dan kenyamanan pengguna jalan Nasional di Aceh yang panjangnya mencapai 1.803 KM.

Hal tersebut disampaikan HRD, Rabu (26/1/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 yang salah satu agendanya membahas Program Kerja Tahun 2022, di Ruang Sidang Komplek Gedung DPR RI Senayan.

HRD mengatakan, jalan nasional di Aceh masih sangat kurang perlengkapan jalan seperti guardrail, rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alat pengendali dan alat pengamanan pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir, terang Ruslan.

Baca Juga :  HUTAHAEAN MEMANG LEMAH

Di Aceh masih banyak lintasan-lintasan jalan nasional yang rawan kecelakaan seperti lintasan Bireuen – Takengon, Lintasan Gunung Geurutee, lintasan Aceh Tengah – Gayo Lues, Lintasan Meulaboh – Medan dan masih banyak lagi lintasan lainnya, ungkap politisi PKB.

Penyediaan peralatan Jalan yang cukup merupakan perintah PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kepentingan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, jelas HRD.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Patroli Blue Light dan Imbauan Prokes

Lebih lanjut Bupati Bireuen 2012 – 2017 mengatakan PP No 79 ini menggarisbawahi pentingnya perlengkapan jalan dan prasarana angkutan jalan untuk memberi pelindungan dalam hal keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, tegasnya mengutip PP 79.

Sebab itu peralatan jalan tidak boleh dianggap sepele, tapi ini merupakan masalah yang serius baik dalam kontek memastikan keamanan dan ketertiban lalulintas maupun dalam kontek pelaksanaan peraturan pemerintah No 79 tahun 2013. “Saya minta kepada pak Menteri agar mulai tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan belanja peralatan Jalan”. tutup HRD. [Yahdien]

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Seru !! Prajurit Satgas 412 Kostrad Belajar Kearifan Lokal Bersama Mama Mama Di Pedalaman Papua*  

Headline

DPC Y-GANN Muara Enim Gelar Aksi Solidaritas Open Donasi Korban Terdampak Bencana Di Muara Enim

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sulsel

Headline

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Samapta Polres Gowa Instens Patroli

Headline

Jelang Hut Bhayangkara Ke-77, Polres Takalar Kembali Gelar Turnamen Tennis Lapangan

Berita Sumatera

Hadiri Acara Kegiatan Pengukuhan PKS Muda PUMA Serap Ilmu Keorganisasian

Headline

Wakili Pangdam, Asintel Kasdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Kota Makassar*

Headline

Peduli, Bhabinkamtibmas di Gowa Bagikan Sembako dan Iqroq Ke Guru Ngaji serta Santri