RajaBackLink.com

Satu Per Satu Adegan Diperagakan Sang Suami Pembunuh Istri Dalam Rekonstruksi di Mapolres Aceh Timur 

Saiful Amri - Penulis Berita

Peudawa, Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Timur pada Senin, (07/02/2022) menggelar rekonstruksi 15 adegan dugaan pembunuhan terhadap Radiah (49) warga Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari pada Kamis, 20 Januari 2022. Rangkaian rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku MH (64) yang merupakan suami dari korban (Radiah).

“Adegannya ada 15. Adegan ke lima sampai ketujuh merupakan adegan pelaku memukul dan menendang korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Kasat Reskrim yang didampingi oleh Harry Arfan, S.H.,M.H. bersama M. Iqbal Zakwan, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengatakan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Aceh (JMA) Kunjungi Senior Yang Sedang Sakit

Adegan ini dilakukan mulai dari pelaku mencari keberadaan korban yang hingga tengah malam belum juga tidur dan pelaku mendapati korban sedang berada di belakang rumah sedang menelpon sehingga terjadi perebutan HP dan penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia, kemudian oleh pelaku digendong ke belakang rumah kemudian mayat korban dimasukan ke dalam sungai.

Baca Juga :  Babinsa Petamburan Pantau Vaksinasi Untuk Tegakan Prokes

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.***

(Yahdien)

Berita ini 190 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wadan Pussenarmed Kunjungi Batalyon Armed 13 Kostrad

Nusantara

Wadan Pussenarmed Kunjungi Batalyon Armed 13 Kostrad
Ingatkan Bahaya Covid 19, Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Ingatkan Warga Yang Tidak Pakai Masker

Nusantara

Ingatkan Bahaya Covid 19, Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Ingatkan Warga Yang Tidak Pakai Masker
Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad bersama Satpol PP Kabupaten Nunukan dan Muspika Sebuku gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Nusantara

Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad bersama Satpol PP Kabupaten Nunukan dan Muspika Sebuku gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes
Pimpin Apel Pagi, Kapolda Aceh : Kita Harus Bersyukur Dengan Nikmat Yang Diberikan Allah SWT

Aceh

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Aceh : Kita Harus Bersyukur Dengan Nikmat Yang Diberikan Allah SWT
Perhubungan Kostrad Terima Sosialisasi Tilang Elektronik dan Pemeriksaan Kendaraan oleh Pom Kostrad

Nusantara

Perhubungan Kostrad Terima Sosialisasi Tilang Elektronik dan Pemeriksaan Kendaraan oleh Pom Kostrad
Babinsa Koramil 07 Bersama Nakes Puskesmas Kelurahan Bagikan Obat dan Observasi Warga Isoman Covid 19

Nusantara

Babinsa Koramil 07 Bersama Nakes Puskesmas Kelurahan Bagikan Obat dan Observasi Warga Isoman Covid 19
Kelompok Separatis Teroris Di Illaga Mengganggu Warga dan Membakar Honai

Nusantara

Kelompok Separatis Teroris Di Illaga Mengganggu Warga dan Membakar Honai
Kodim 0504/JS Laksanakan Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 Saat Sholat Idul Fitri

Nusantara

Kodim 0504/JS Laksanakan Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 Saat Sholat Idul Fitri