RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 10 Februari 2022 - 03:05 WIB

Temuan Dugaan Tanaman Ganja, Sat Narkoba Resor Gowa Akan Bawa Barang Bukti ke Labfor

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Terkait temuan dugaan pohon ganja di kabupaten Gowa jajaran kepolisian akan melakukan penyelidikan sekaligus membawa barang bukti tersebut ke Lapfor Polda Sulsel.

Saksi berinisial IR (32) pertama kali menemukan tanaman ini pada Selasa 8 Feb 2022 pukul 16.00 Wita disebuah lahan yang penuh dengan Alang Alang.

Kronologis dari temuan tersebut berawal saksi ingin mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumah saksi dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya di Jl HM. Yasin Limpo Kel Romang Polong Kab Gowa.

Saat saksi berada dekat pohon jambu lalu melihat sebuah pohon yang cantik kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga (anggota TNI) lalu menjelaskan bahwa, ia menemukan sebuah tanaman yang cantik yang sering disiarkan di Televisi.

Anggota TNI ini lalu meminta saksi mendokumentasikan dalam bentuk foto. Setelah foto tersebut diterima kemudian anggota TNI meminta saksi mengamankan barang bukti di rumahnya sambil menunggu anggota TNI tersebut menemui saksi dirumahnya, ujar Kasat Narkoba Resor Gowa AKP. Syaharuddin

saat dikonfirmasi pagi tadi.

Anggota TNI ini langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim Gowa selanjutnya menuju TKP lalu membawa barang bukti ke Kodim 1409 Gowa kemudian berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Gowa.

Bersamaan dengan temuan tersebut pihak Sat Narkoba juga mendapatkan informasi tentang dari warga terkait tanaman tersebut kemudian, anggota mendatangi dan melakukan olah TKP selanjutnya berkordinasi dengan pihak Kodim Gowa lalu barang bukti diamankan ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut, tambahnya.

Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian akan kembali melakukan penyisiran di TKP untuk mencari barang bukti lainnya selanjutnya tanaman yang diduga pohon ganja akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diteliti guna memastikan apakah tanaman tersebut berupa ganja atau tidak.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menginterogasi 2 orang saksi dan direncanakan hari ini akan kembali mendatangi TKP untuk menyisir TKP guna mencari barang bukti lainnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Gowa mengatakan,” tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh,” jelas AKP. M.Tambunan.

Jadi saya tegaskan bahwa tanaman ini ditemukan diatas lahan yang penuh dengan alang-alang dan bukan ditanam di kampus UIN. Jarak TKP dengan kampus UIN ini sekitar 2 km.

Tanaman ini ditemukan saksi diatas lahan dan dalam kondisi tidak tertanam lalu pada bagian bawah tanaman (akar) dibungkus dengan karung, pungkas AKP. M. Tambunan pada Rabu pagi tadi (9/2/2022).

Muh.Yusuf Hading( Kep.Wilayah )

Humas Polres Gowa

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ini Kata Pangdam Hasanuddin : Sebagai Dinamika Organisasi Saat Lantik Kasdam dan Irdam*

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Intens Patroli Dialogis Sebagai Upaya Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Headline

Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Headline

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel

Headline

Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pembukaan Rakornas BPO KOKAM dan SAR Nasional

Headline

Lomba Kicau Mania di PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Headline

Di Ujung Tahun 2022, KBO Babel Dan PJS Babel Gelar Seminar Budaya Nasional

Headline

Kasdam XIV/Hsn Ikuti Rakor Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang Hasil Pemilukada Serentak tahun 2024 Secara Vicon