RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:27 WIB

Kapolres Gowa Terima Piagam Penghargaan Atas Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P.SIK.,MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Bobby Rachman menghadiri kegiatan dialog penegakan hukum pidana atas pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan.

Kegiatan yang digelar di hotel The Rindra kota Makassar dilaksanakan pada Kamis siang (17/2/2022) dibuka langsung oleh direktur utama BPJS Pusat Anggoro Eko Cahya melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan ini beberapa pejabat turut hadir diantaranya Ditreskrimsus, Deputi direktur bidang kepatuhan dan hukum, Dewan pengawas BPJS ketenanga kerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku serta perwakilan kantor BPJS cabang Makassar dan Gowa juga penyidik Tipidter Satreskrim Polres Gowa.

Baca Juga :  Peduli Covid-19 Kodim 0504/JS Didistribusikan Beras Dan Masker Ke-Warga Cilandak

Pasca dibukanya kegiatan dilanjutkan dengan, pemberian piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kapolres Gowa terkait penanganan pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang saat ini telah berproses di Polres Gowa.

Terkait piagam penghargaan ini Kapolres Gowa mengatakan,” ucapan terima kasih kepada seluruh personil Sat Reskrim yang telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dan berhasil mengungkap pelaku pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang merugikan pihak BPJS dan berharap budaya peningkatan prestasi dalam tugas terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pasca pemberian piagam penghargaan dilanjutkan dengan pemberian materi Penegakan Hukum Pidana Program BPJS Ketenagakerjaan oleh Deputi Direktur bidang kepatuhan dan hukum Suirwan, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri, SIK, SH dan Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, SH, SIK.

Usai kegiatan berakhir Kapolres Gowa mengatakan, saya berharap ulasan yang telah dipaparkan oleh pemateri dapat dijadikan referensi untuk penegakan hukum pidana program BPJS Ketenagakerjaan, pungkas AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi

Berita Sumatera

Jalin Silahturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi DPRD Provinsi
Pengda IVI Sulsel Peduli Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang Di Pare pare

Headline

Pengda IVI Sulsel Peduli Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang Di Pare pare
Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Headline

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Linmas Kelurahan Maradekaya turut serta dalam kegiatan World Cleanup Day (WCD)2021.

Headline

Linmas Kelurahan Maradekaya turut serta dalam kegiatan World Cleanup Day (WCD)2021.
Kasdam XIV/Hsn Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kodim 1431/Bombana

Headline

Kasdam XIV/Hsn Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kodim 1431/Bombana

Headline

Dugaan pungli aparatur desa kertosori dilaporkan ke polres Lampung selatan
Personel Kepolisian Resor Lahat, Kawal Ketat Kunker MENPAREKRAF RI

Headline

Personel Kepolisian Resor Lahat, Kawal Ketat Kunker MENPAREKRAF RI
Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Laksanakan PAM Penyaluran BLT.DD di Desa Lantang 

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Laksanakan PAM Penyaluran BLT.DD di Desa Lantang