RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:27 WIB

Kapolres Gowa Terima Piagam Penghargaan Atas Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P.SIK.,MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Bobby Rachman menghadiri kegiatan dialog penegakan hukum pidana atas pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan.

Kegiatan yang digelar di hotel The Rindra kota Makassar dilaksanakan pada Kamis siang (17/2/2022) dibuka langsung oleh direktur utama BPJS Pusat Anggoro Eko Cahya melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan ini beberapa pejabat turut hadir diantaranya Ditreskrimsus, Deputi direktur bidang kepatuhan dan hukum, Dewan pengawas BPJS ketenanga kerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku serta perwakilan kantor BPJS cabang Makassar dan Gowa juga penyidik Tipidter Satreskrim Polres Gowa.

Baca Juga :  Peduli Covid-19 Kodim 0504/JS Didistribusikan Beras Dan Masker Ke-Warga Cilandak

Pasca dibukanya kegiatan dilanjutkan dengan, pemberian piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kapolres Gowa terkait penanganan pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang saat ini telah berproses di Polres Gowa.

Terkait piagam penghargaan ini Kapolres Gowa mengatakan,” ucapan terima kasih kepada seluruh personil Sat Reskrim yang telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dan berhasil mengungkap pelaku pemalsuan dokumen di Kantor BPJS yang merugikan pihak BPJS dan berharap budaya peningkatan prestasi dalam tugas terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pasca pemberian piagam penghargaan dilanjutkan dengan pemberian materi Penegakan Hukum Pidana Program BPJS Ketenagakerjaan oleh Deputi Direktur bidang kepatuhan dan hukum Suirwan, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri, SIK, SH dan Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, SH, SIK.

Usai kegiatan berakhir Kapolres Gowa mengatakan, saya berharap ulasan yang telah dipaparkan oleh pemateri dapat dijadikan referensi untuk penegakan hukum pidana program BPJS Ketenagakerjaan, pungkas AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 92 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024

Aceh

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya

Aceh

Hari Keempat MTQ Ke-36, Berikut Penampilan dan Cabang Kafilah Aceh Timur

Headline

Tiga Hari Tak Pulang Herman Di Temukan Tewas Di Bantaran Sungai Ular

Headline

Masyarakat PIK Dukung GEMA LMP Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 21 Meter Walau Dihalau Manajemen

Headline

*Warga Melawi Rela Antusias Antri Untuk Dapatkan Vaksin Di Polsek Nanga Pinoh*

Headline

Dugaan Korupsi Kredit di Bank Mandiri Cabang Kartini, Kerugian Negara Capai Rp55 Miliar ditangani Polda Sulsel.

Headline

Dua Nelayan Peureulak Tersambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia