RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:45 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Peristiwa Terbakarnya Sumur Minyak

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Peudawa – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada Jum’at, (11/03/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Kamis, (24/03/2022), menyatakan setelah melakukan gelar perkara dan penyidikan, pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka di balik peristiwa ini.

“Untuk sementara dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.

Menurutnya, tersangka pertama berinisial MS, (51) sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML, (32) memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak tersebut.

“Sampai saat ini Satreskrim Polres Aceh Timur telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga korban,” sebut Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur) dan kasus ini sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara atau denda 60 Milyar Rupiah.” Terang Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Pewarta: yahdien

Berita ini 1,096 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Lurah Gelumbang: Tudingan Itu Tidak Benar!!!

Headline

Resepsi Pernikahan Nurainun Nisa dan Muh. Fasha Nur Fausan Ahd. Com Dimeriahkan dengan Syukuran AQila Salva Zabira

Headline

Pangdam Hasanuddin Hadiri Pelatihan dan Pemberdayaan UMKM*

Headline

Fenny Frans Klarifikasi Terkait Tuduhan Bahan Berbahaya dalam Produk Kosmetiknya

Aceh

Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kapolres Aceh Timur Ajak Media Dukung Percepatan Penanganan Covid-19

Headline

Operasi kewilayahan Bina Kusuma lipu 2021-covid19 fungsi Binmas polrestabes makassar.

Headline

Pamen Ahli Bid. Sosbud Poksahli Pangdam XIV/Hsn Lakukan Wasmonev Perluasan Areal Tanam Opla dan Pompanisasi di Wilayah Kodim 1427/Pasangkayu

Headline

Danramil 03/Teluk Pucung Turut Mendampingi Kegiatan Menhub Tinjau Proyek DDT Di Stasiun Bekasi