RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Minggu, 10 April 2022 - 01:53 WIB

Diduga Proyek Pengerjaan Jalur Lintas Kereta Api Kabupaten Muara Enim Tabrak Aturan!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Proyek pengerjaan jalur lintas kereta api (Double Track) PT. Kereta Api Indonesia yang dikerjakan oleh PT. Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) berjarak lebih kurang 300 meter dari bundaran Air Mancur Muara Enim tepatnya di samping GOR Pancasila Kabupaten Muara Enim kini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Bagaimana tidak, pengerjaan proyek double track yang tengah dikerjakan oleh PT. Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) ini membuat risih warga yang melintas, karena pekatnya debu di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Hal ini berpotensi menimbulkan terganggunya kesehatan lingkungan sekitar .

Adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait debu yang berterbangan di sekitar lokasi proyek,
hal inilah yang membuat Ketua DPC Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Taufik Hermanto bersama tim melakukan penelusuran ke lokasi proyek. Kamis, 07 April 2022.

Banyaknya kejanggalan yang terjadi di lokasi proyek tersebut menimbulkan pertanyaan seperti yang di sampaikan oleh Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88.Taufik Hermanto kepada Sriwijayatoday.com ada beberapa pertanyaan yang perlu dipertanyakan kepada penanggung jawab pelaksanaan Proyek Double track ini.

“Kita akan mempertanyakan terkait izin penggunaan bahu jalan yang digunakan oleh kendaraan PT.KAPM pada saat kendaraan-kendaraan tersebut malang melintang di tengah jalan, hampir separuh badan jalan terpakai saat kendaraan tersebut malang melintang. Kemudian safety yang digunakan oleh para pekerja apakah sudah memenuhi standar kualitas yang ditentukan, lalu tidak adanya rambu-rambu yang memang wajib digunakan saat proyek sedang berjalan, kemudian penanganan debu yang di sebabkan oleh hilir mudik kendaraan pengangkut tanah galian milik PT.KAPM sejauh mana penanganannya.

Yang jelas pihak perusahaan harus lebih mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat, itu yang harus ekstra di perhatikan jangan karena kepentingan proyek kesehatan dan keselamatan masyarakat jadi terabaikan, disini masyarakat punya hak mengingat jalan adalah fasilitas umum yang dibangun pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak lain untuk mendukung kelancaran transportasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Saya selaku control sosial masyarakat dan pemerintah baik daerah maupun pusat berharap pihak perusahaan dapat segera mensikapi keluhan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutur Taufik kepada Media ini. Minggu, 10 April 2022.


Riko selaku, penanggung jawab pelaksanaan Proyek Double track PT. KAPM saat dikonfirmasi media ini terkait pernyataan dari ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Taufik Hermanto mengatakan.
“Terkait masalah izin, aku bingung mau izin ke siapa? Itu kan KAI, masalah koordinasi aku harus koordinasi dengan siapa? Untuk ke Asisten dua kami sudah, untuk ke pemda kami sudah, masalah debu kami konsisten setiap siang dan sore itu kami pasti siram, mulai dari mobil kami sendiri pakai pick up dengan ada teddmon ada yang tandon itu kami bayar free, untuk rambu-rambu sebenarnya sempat ada, ada kan sebelum jalan raya itu digali di tengah-tengah median jalan itu sudah ada rambu-rambu, entah kenapa bener itu hilang, untuk kendaraan yang pada saat kendaraan sedang malang, aku tu ada yang namanya traffic man dua orang. “Ujar Riko kepada wartawan.

Disinggung terkait adanya penyempitan jalan di lingkungan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya jalan tersebut lebarnya mencapai enam meter setelah dikerjakannya proyek Double track PT. KAI saat ini jalan tersebut lebarnya tinggal satu meter? Menanggapi pertanyaan tersebut, Riko mengatakan kepada wartawan bahwa hal tersebut. “Kalau itu aku tu sudah ada perjanjian antara orang dinas lah, aku sebut orang dinas Muara Enim lah, aku ada berita acaranya terkait itu. “Terangnya.

Ditanya apakah tanah tersebut milik PT.KAI atau milik pemda? Riko mengatakan. “Kalau masalah tanah PT.KAI atau bukan aku kan kontraktor memang perusahaan anak PT.KAI, aku tu punya gambar soft drowing, DED, lokasinya segini segini ia patokan saya itu, aku eksekusi”. Cetusnya.

Baca Juga :  Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng

“Hingga berita ini di terbitkan team Sriwijayatoday.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas yang disebutkan”.
(Dadang Hariansyah)

Berita ini 2,389 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Muara Enim Edy Yanto Kunjungi Marsidi di RS Charitas Palembang

Headline

Anggota DPRD Muara Enim Edy Yanto Kunjungi Marsidi di RS Charitas Palembang
Hasil Laboratorium Forensik: Briptu WP Murni Bunuh Diri

Aceh

Hasil Laboratorium Forensik: Briptu WP Murni Bunuh Diri
Lewat Vicon, Kapolres Gowa Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Headline

Lewat Vicon, Kapolres Gowa Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023
Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

Headline

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi
Sambut HUT ke-65 Kodam Hasanuddin Gelar Anjangsana di Panti Asuhan Wilayah Makassar*

Headline

Sambut HUT ke-65 Kodam Hasanuddin Gelar Anjangsana di Panti Asuhan Wilayah Makassar*
Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur kepada Pejabat Lama dan Pejabat Baru

Aceh

Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur kepada Pejabat Lama dan Pejabat Baru
Polda Sulsel Ungkap Peredaran Kosmetik Berbahaya dan Judi Online

Headline

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Kosmetik Berbahaya dan Judi Online
Kapolres Takalar Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara di Beberapa TPS Kecamatan Polsel

Headline

Kapolres Takalar Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara di Beberapa TPS Kecamatan Polsel