RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah

Minggu, 10 April 2022 - 15:40 WIB

Sekda Saipul Pimpin Rakoor Mekanisme Pelaksanaan BPJS Pada Aparatur Kampung Jumat, 08 April 2022 | April 08, 2022 WIB

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

 

Way Kanan, – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Pelaksanaan BPJS pada Aparatur Kampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Setdakab, Rabu (06/04/2022).

Diketahui rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimaliasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan (JKN) bagi kepala desa dan perangkat desa

Terkait dengan Kepesertaan Aparatur Perangkat Kampung sebagai Anggota BPJS Kesehatan diatur berdasarkan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, bahwa besaran iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ditentukan :

Iuran bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh pemberi kerja (Pemerintah Daerah) dan 1% dibayar oleh peserta.
Berdasarkan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa Dan Perangkat dihitung dengan mengacu pada ketentuan :
Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran yaitu sebesar Rp.12.000.000,-/ bulan.
Batas paling rendah gaji atau upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran adalah upah minimum Kabupaten.
Dalam hal Pemerintah Daerah tidak menetapkan UMK, maka yang menjadi dasar perhitungan besaran iuran yaitu sebesar upah minimum propinsi.

Baca Juga :  Terlaksana Dengan Sukses, Festival Paralayang Taratak Kubang 2021 Resmi di Tutup H. Nurkhalis Dt.Bijo dirajo, S.pt

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, serta kesimpulan rapat tersebut di atas, maka diwajibkan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten untuk menganggarkan iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Kampung dan Perangkat pada APBDP tahun 2022, dengan rincian besaran sebagai berikut.

Baca Juga :  Iif Usfayadi, ST. M.Sos Kembali Pimpin IPSI kab Melawi Periode 2021-2025

Iuran yang dibebankan melalui APBD sebesar 4% yaitu 3.417.574.736,-
Iuran yang dibebankan melalui Siltap Kepala Kampung dan Perangkat sebesar 1% yaitu 854.393.684,-.tutup nya(Basirawan)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Idi Cut
Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo

Aceh

Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo
Intensifkan Edukasi Pendisiplinan Prokes Di Area Pasar, Pertokoan Dan Lokasi Keramaian

Covid 19

Intensifkan Edukasi Pendisiplinan Prokes Di Area Pasar, Pertokoan Dan Lokasi Keramaian
Lomba Kicau Mania di PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim Sumsel

Daerah

Lomba Kicau Mania di PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim Sumsel
Vaksinisasi Massal Warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Kapospol Bersama Puskesmas Manggala Kecamatan Pinoh Selata

Daerah

Vaksinisasi Massal Warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Kapospol Bersama Puskesmas Manggala Kecamatan Pinoh Selata
Pasangan Edison-Sumarni Insyaallah Pimpin Kabupaten Muara Enim Periode 2025-2030

Daerah

Pasangan Edison-Sumarni Insyaallah Pimpin Kabupaten Muara Enim Periode 2025-2030
Penambangan Batu Kapur Ilegal di kecamatan Cikembar Sukabumi

Daerah

Penambangan Batu Kapur Ilegal di kecamatan Cikembar Sukabumi
Kapolres Aceh Timur Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

Aceh

Kapolres Aceh Timur Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H